LAJUR.CO, KENDARI – Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) menyayangkan adanya aksi pungutan liar (pungli) saat memasuki gerbang kawasan Masjid Al Alam. Kebijakan komersialisasi kawasan wisata religi itu ditengarai bersifat ilegal.
Sebagaimana diketahui, setiap pengunjung kawasan Masjid Al Alam dipungut pembayaran dengan dalih infaq pengelolaan masjid. Bagi pengendara motor diharuskan membayar Rp2000, sementara kendaraan roda empat dikenai cash Rp5000 sekali melintas.
“Kita bilang itu ilegal. Tidak ada itu karcis masuk. Tidak ada aturannya. Orang mau ibadah ke situ kok wajib bayar. Sekelas Masjid Istiqlal Jakarta saja gratis. Kita sayangkan. Harusnya masjid itu penuh dengan jemaah, tapi karena ada pungli jadi sedikit,” ujar Pahri, Jumat (8/4/2022).
“Kalau infaq ya iklas. Tidak dipatok. Orang dipalang atau dipelototi kalau tidak bayar mau masuk ke Al Alam. Sama pemaksaan. Fungsi siar islam jadi tidak ada,” sambung Pahri dengan nada kecewa.
Kata Pahri, dana yang dikumpulkan dari karcis masuk Masjid Al Alam juga tidak jelas diperuntukkan untuk apa saja. Aturan tentang retribusi tersebut pun tidak ada sehingga bisa dikategorikan sebagai bentuk tindakan pungli.
Jika hal itu disebut diklaim untuk pengelolaan kawasan masjid, Dinas Cipta Karya dan Bina Marga, kata Pahri justru setiap tahun telah mengalokasikan anggaran untuk keseluruhan maintanance masjid. Besarannya tak main-main, Rp500an juta per tahun dari APBD.
“Pemeliharaan Rp500 juta. Itu setiap tahun kita alokasikan sejak Masjid Al Alam tuntas. Jadi tidak ada itu aturan karcis. Ada oknum yang jadikan itu lahan bisnis,” jelas Pahri.
Seharusnya pengurus Masjid Al Alam bertindak cepat, segera menertibkan tindak pungli di kawasan wisata religi tersebut.
Selain menyoroti tindak pungli gerbang masuk kawasan Masjid Al Alam, Ketua Perbasasi Sultra itu juga menyesalkan tindak ugal-ugalan yang menyebabkan beberapa area masjid kini rusak.
“Sampah banyak. Bunga yang dulu banyak ditanam itu rusak. Habis. Tehel menuju masjid juga banyak yang pecah karena orang masuk asal-asalan dengan motor di area teras masjid. Itu jelas tidak boleh. Mestinya kan pengurus masjid cepat tertibkan itu. Sayang sekali masjid tidak dijaga dengan baik estetikanya,” ucap Pahri Yamsul. Adm