LAJUR.CO, KENDARI – Mantan karyawan sebuah warung makan di Kendari dicokok polisi gegara tikam mantan rekan kerjanya pakai badik.
Pemuda AC (27) diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Desa Lawoila, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sabtu (8/10/2022).
AC menikam rekannya sewaktu bekerja di Sari Laut Mas Dio, Jalan H. Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Pelaku tidak terima sering menjadi bahan bullyan korban di tempat kerja. Diketahui korban tidak senang dengan kehadiran AC di warung makan tersebut.
“Sering di buli, korban tidak senang kehadiran tersangka kerja disitu,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Saat kejadian, korban bernama Hadi sementara mengupas bawang. Tersangka datang langsung mengeluarkan sebilah badik dan menikam mantan rekan kerjanya di bagian perut.
“Sekitar pukul 00.00 WITA, pelaku datang langsung mengarah kearah korban, mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari kantong jaket miliknya dan mengarahkannya ke perut korban sebanyak satu kali,” jelasnya.
Seketika pelaku melarikan diri dengan dijemput oleh seseorang yang menurut saksi, juga membawa sebuah sajam jenis parang berukuran panjang.
Akibat amarah pelaku yang memuncak, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Sedang AC terancam kurungan selama 2 tahun 8 bulan penjara. Ia telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Red