LAJUR.CO, KENDARI – Menjelang pemberlakuan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kendari, Kamsel Polresta Kendari menggelar sosialisasi tilang elektronik kepada sejumlah sopir taxi di kantor Bosowa Taxi, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan itu dilakukan guna memberi informasi seputar ETLE baik maksud serta tujuan dan mekanisme penerapannya di Kota Kendari.
Selain itu, dalam giat ETLE sosialisasi ETLE kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, para sopir Taxi juga diberi imbauan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dapat tertangkap oleh kamera ETLE.
“Hasil yang dicapai adalah memberikan pengetahuan dan imbauan terkait pelanggaran yang dapat tertangkap oleh kamera ETLE,” ujar Kombes Eka Faturrahman.
Untuk diketahui, pelaksanaan tilang elektronik di Kota Kendari akan mulai diterapkan pada tanggal 22 September mendatang.
Kesiapan ETLE, lanjut Kombes Eka, tengah menunggu asistensi dari Korlantas yang akan datang ke Polresta Kendari mengupgrade sistem tilang elektronik ke ETLE nasional. Red