LAJUR.CO, KENDARI – Motif kasus penikaman yang terjadi di halaman parkir hotel Big Kendari (5/7) berhasil diungkap tim Kepolisian Resort Kota Kendari, Rabu (6/7/2022).
Aksi ini rupanya dipicu permasalah asmara antara tersangka MA dan rekan wanitanya. Pelaku berinisial MA naik pitam begitu mengetahui kekasihnya tengah bercumbu dengan orang lain di sebuah kamar hotel.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan jika pelaku awalnya memesan salah satu kamar Hotel Big bersama kekasihnya.
“Awalnya MA masuk kamar hotel dengan pacarnya DD sekitar pukul 14.00 WITA. Kemudian pukul 03.00 WITA dini hari, MA meninggalkan pacarnya di hotel. Pukul 06.00 WITA, tersangka kembali ke hotel sudah mendapati pacarnya bermesraan dengan orang lain. Lalu terjadilah adu mulut hingga berujung penganiayaan,” ungkap AKP Fitrayadi, Rabu (6/7/2022).
Amarah sudah di ubun-ubun. Tanpa belas kasih, tersangka menyayat tubuh korban bagian perut dengan sebuah badik.
MA menghabisi DD yang berstatus pacar tersangka lantaran cemburu. Sesaat usai kejadian, korban dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari karena sekujur tubuh berlumuran darah.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat hukuman 2 tahun 6 bulan kurungan penjara. MA dikenai pasal 351 ayat 1 KUHP. Red