LAJUR.CO, KENDARI – Kawanan pelaku pengeroyokan yang terjadi di sebuah indekos pada Minggu (12/6/2022), di Lorong Salangga berhasil dibekuk tim gabungan Polresta Kendari.
Empat tersangka diamankan Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polresta Kendari berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : B/666/VI/2022/RESKRIM, tanggal 12 Juni 2022.
Pada hari Senin sekitar pukul 00.40 Wita, ke empat tersangka masing-masing M alias K, K, F serta Z diciduk polisi. Komplotan perusuh ini diamankan di Asrama Hocimin, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Personil Gabungan Polresta Kendari juga mengamankan sejumlah senjata tajam milik tersangka.
“Dari hasil penggeledahan, kemudian Tim juga mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 (dua) bilah beserta sarungnya, 1 (satu) buah samurai beserta sarungnya, 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya dan 1 (satu) buah sarung parang,” ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Eka Faturrahman, melalui Kasatreskrim Polresta Kendari, Senin (13/6/2022).
Kini para tersangka harus menyusul kawannya, Y yang lebih dulu menginap di hotel prodeo Mako Polresta Kendari untuk disidik lebih lanjut.
Sebelumnya, pelaku Y yang notabenenya bagian dari kelompok 4 tersangka ini telah ditangkap lebih dulu pada Minggu, 12 Juni 2022.
Bersama empat kawannya, Y diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban LA sekitar Pukul 12.30 Wita.
Para tersangka, kata Kombes Eka bakal dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dilakukan secara bersama sama menggunakan tangan.
LAPORAN : JENI