BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Lagi, Komplotan Pelaku Kerusuhan di Kawasan Kampus UHO Diciduk Dini Hari

×

Lagi, Komplotan Pelaku Kerusuhan di Kawasan Kampus UHO Diciduk Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Barang bukti diamankan polisi dari empat komplotan perusuh di kawasan Kampus Baru UHO, Senin (13/6/2022).

LAJUR.CO, KENDARI – Kawanan pelaku pengeroyokan yang terjadi di sebuah indekos pada Minggu (12/6/2022), di Lorong Salangga berhasil dibekuk tim gabungan Polresta Kendari.

Empat tersangka diamankan Tim Satreskrim dan Tim Sat Narkoba Polresta Kendari berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : B/666/VI/2022/RESKRIM, tanggal 12 Juni 2022.

Pada hari Senin sekitar pukul 00.40 Wita, ke empat tersangka masing-masing M alias K, K, F serta Z diciduk polisi. Komplotan perusuh ini diamankan di Asrama Hocimin, Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Baca Juga :  Hanya Lantik Pj Bupati Buteng, Ali Mazi ke Muh Yusuf: Jangan Terlibat Politik Praktis!

Personil Gabungan Polresta Kendari juga mengamankan sejumlah senjata tajam milik tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, kemudian Tim juga mengamankan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 (dua) bilah beserta sarungnya, 1 (satu) buah samurai beserta sarungnya, 1 (satu) bilah badik beserta sarungnya dan 1 (satu) buah sarung parang,” ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Eka Faturrahman, melalui Kasatreskrim Polresta Kendari, Senin (13/6/2022).

Baca Juga :  Empat Kapolres di Sultra Dimutasi, Berikut Daftarnya!

Kini para tersangka harus menyusul kawannya, Y yang lebih dulu menginap di hotel prodeo Mako Polresta Kendari untuk disidik lebih lanjut.

Sebelumnya, pelaku Y yang notabenenya bagian dari kelompok 4 tersangka ini telah ditangkap lebih dulu pada Minggu, 12 Juni 2022.

Bersama empat kawannya, Y diketahui melakukan pengeroyokan terhadap korban LA sekitar Pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  Enam Tahun Berlalu Tower Bank Sultra Tak Kunjung Ditempati, Abdul Latif : Anggarannya Kurang!

Para tersangka, kata Kombes Eka bakal dikenai Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dilakukan secara bersama sama menggunakan tangan.

LAPORAN : JENI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x