LAJUR.CO, KENDARI – Kenaikan jumlah uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik.
Sejumlah universitas atau perguruan tinggi di Indonesia ada yang menaikkan besaran UKT dan ada pula yang komitmen tidak mengubah sistem kebijakan yang telah berlaku.
UKT merupakan biaya kuliah yang wajib dibayar oleh para mahasiswa di setiap jenjang semester. Merespon ramainya pemberitaan soal perguruan tinggi negeri (PTN) yang menaikkan besaran UKT ini, salah satu mahasiswa di PTN di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut berkomentar.
Ainun Mapatarani (19), salah seorang mahasiswa di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menyebut kebijakan menaikkan besaran UKT harus dikaji lebih mendalam oleh para pihak terkait.
Kenaikan besaran UKT ini bisa menjadi kendala bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
“Seharusnya ini menjadi pertimbangan atau tinjauan kembali oleh pihak pemerintah atau pihak rektorat itu sendiri. UKT menjadi salah satu syarat masuk perguruan tinggi, pasti menjadi masalah bagi mereka yang orang tuanya kurang mampu dan disuruh membayar UKT tinggi,” ujar Ainun Mapatarani kepada awak Lajur.co, Rabu (22/5/2024).
Lanjut mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, FISIP UHO itu, kenaikan jumlah nominal UKT yang harus dibayar seyogyanya dibarengi dengan kebijakan yang meringankan para mahasiswa.
Dengan begitu, mahasiswa dapat menjalankan kewajibannya selama perkuliahan tanpa merasa terbebani dengan kebutuhan pembayaran UKT.
“Saya rasa memang pemerintah perlu mempertimbangkan lagi kenaikan UKT ini, atau mungkin diberikan keringanan membayar UKT 2-3 kali dalam satu semester. Bagaimana mau menuntut ilmu dengan baik kalau baru mau masuk perguruan tinggi sudah disibukkan mencari uang tambahan pembayaran UKT,” tuturnya.
Ainun sendiri merupakan mahasiswi yang setiap semesternya harus membayar UKT sebesar Rp3 juta. Saat ini, dirinya tengah menempuh semester ke empat. Saat ini di kampusnya sendiri yakni UHO Kendari, Ainun menambahkan jika dirinya belum mendapat informasi soal kenaikan UKT.
“Kalau soal UKT sepertinya belum ada pemberitahuan untuk kenaikannya. Mungkin nanti yang naik cuma diperuntukkan mahasiswa baru,” kata dia.
Sementara itu, saat awak media ini mencoba mengkonfirmasi pihak UHO Kendari dalam hal ini Rektor Muh. Zamrun Firihu, belum memberikan respon soal kenaikan UKT di kampus yang dipimpinnya. Red