LAJUR.CO, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran yang berisi instruksi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran flu burung dan human metapneumovirus (HMPV). Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
Surat edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 itu ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Yudhi Pramono.
Dalam keterangannya, dr Yudhi menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.
“Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat (10/1/2025).
Selain flu burung, Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk mewaspadai kasus Human Metapneumoniavirus (HMPV). Berdasarkan laporan nasional surveilans sentinel penyakit pernapasan akut (National sentinel surveillance of acute respiratory infectious diseases) di China tahun 2024, terdapat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut yang disebabkan oleh influenza musiman, human metapneumovirus, rhinovirus, dan RSV.
Dalam surat edaran itu disebutkan kenaikan kasus HMPV bisa disebabkan karena musim dingin yang terjadi di negara tersebut.
“Peningkatan kasus tidak signifikan, dan tidak ada kematian, hsl ini tidak mengkhawatirksn namun tetap perlu dilakukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan berkaitan pada musim-musim tersebut,” tuturnya.
Atas sejumlah pertimbangan itu, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk melakukan sejumlah hal. Diantaranya memantau perkembangan situasi dan informasi terkait kejadian ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui kanal resmi pemerintah dan WHO. Adm
Sumber : Detik.com