LAJUR.CO, KONAWE – Seorang wanita warga Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban tipu daya pacarnya sendiri. Korban mengaku motor dan handphone miliknya raib dibawa kabur sang pacar.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru mengatakan, awalnya pelaku berinisial IA (25 tahun) sengaja mendekati korban lantas berpacaran.
Pelaku IA lantas sengaja meminjam motor dan HP korban. Sayang, narang pinjaman bernilai jutaan itu tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.
Belakangan diketahui motor dan handphone korban telah dijual kepada orang lain.
“Pelaku meminjam sepeda motor dan HP korban namun tidak dikembalikan,” tuturnya, Jumat (13/8/2021).
Setelah mendapat laporan, kata Jacub, Tim Khusus (Timsus) Reskrim Polres Konawe langsung bergerak cepat.
“Sekira pukul 13.00 kami berhasil mengamankan pelaku IA (25) di rumah temannya,” ungkapnya.
Dalam pengembangan kasus, tim kepolisian juga berhasil mengamankan F (21) pembeli motor hasil tindak penipuan tersebut.
“Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. CR2