BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Kepala Bapenda Sultra Jadi Tersangka Gegara Aniaya Mahasiswa

×

Kepala Bapenda Sultra Jadi Tersangka Gegara Aniaya Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Bapenda Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusuf Mundu fix menjadi tersangka kasus penganiayaan mahasiswa yang terjadi awal Oktober lalu. Status tersangka kepala OPD Pemprov Sultra itu ditetapkan pada Selasa (9/11/2021).

Kapolsek Poasia, AKP Muh. Salam membenarkan status tersangka Kepala Bapenda Sultra.

“Iya benar. Penetapan status tersangkanya hari ini. Sudah dinaikkan status beliau (Kepala Bapenda Sultra,red),” kata Muh Salam, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Cara Mengecek Nomor Sertifikat Tanah secara Online atau Offline

Pekan depan, lanjut Salam, tim penyidik Polsek Poasia telah mengagendakan pemanggilan perdana terhadap Yusuf Mundu pasca menyandang status tersangka.

“Sebelum ditetapkan tersangka, beliau sudah pernah dipanggil. Kooperatif. Datang. Sekarang kita akan agendakan lakukan pemanggilan lagi sebagai tersangka,” jelasnya.

Aksi penganiayaan ditengarai dilakukan Yusuf Mundu terjadi saat aktivis Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMNI) melakukan aksi unjuk rasa dugaan korupsi anggaran pengadaan mobiler tahun 2020 di Kantor Bapenda Sultra, 6 Oktober 2021. Aksi demonstrasi ini berujung tindak penganiayaan oleh Kepala Bapenda Sultra kepada salah satu pengunjuk rasa bernama Alvin.

Baca Juga :  Berlibur di Jogja, Warga Kendari Tewas Tenggelam di Embung UII

Tak terima mendapat perlakuan kasar, Alvin kemudian melaporkan tindak penganiayaan Kepala Bapenda Sultra ke Polsek Poasia. Adm








0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x