BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Kolut Kini Miliki Mall Pelayanan Publik, Terintegrasi 16 Instansi Layanan Publik

×

Kolut Kini Miliki Mall Pelayanan Publik, Terintegrasi 16 Instansi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Kantor MPP Kolaka Utara.

LAJUR.CO, KENDARI – Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) kini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), sebuah pusat layanan terpadu yang menyediakan 82 jenis pelayanan dari 16 instansi berbeda. MPP tersebut merupakan bukti nyata inovasi pemerintah dalam memberikan layanan publik yang lebih mudah, efisien, dan transparan bagi masyarakat.

Peluncuran MPP dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) yang diwakili oleh Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Kolut, Mukhlis Bahtiar. Dalam sambutannya, Mukhlis menegaskan bahwa tujuan utama MPP adalah mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan publik.

“MPP ini diharapkan dapat memberikan layanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mukhlis menyampaikan harapannya agar MPP ini menjadi contoh dalam memberikan layanan publik yang optimal. Keberhasilan MPP tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Baca Juga :  Supermarket Bahan Bangunan Terbesar dan Modern 'Mitra10' Buka Cabang di Kendari

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan ini agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kolaka Utara dengan lebih baik lagi,” tutup Mukhlis.

Kepala Bidang PTSP Kolut, Taupik, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung berdirinya MPP Kolut.

“Birokrasi yang efisien dan transparan kini bukan lagi mimpi. Kami berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan,” kata Taupik.

Adapun 16 Jenis Layanan yabg terintetasi di MPP Kolaka Utara yaitu:
1. Kejaksaan Negeri: Pelayanan hukum, pengembalian barang bukti dan tilang, serta laporan pengaduan masyarakat.
2. Pengadilan Negeri: Layanan informasi pendaftaran perkara melalui e-court, penetapan denda tilang, dan surat keterangan melalui era terang.
3. PDAM: Layanan pemasangan sambungan baru, pembayaran rekening air, serta perubahan golongan, pindah alamat, dan balik nama.
4. Kementerian Agama: Penyuluhan haji dan umrah, bimbingan masyarakat Islam, penyelenggaraan zakat dan wakaf, serta pendidikan agama dan keagamaan Islam.
5. Badan Pertanahan Nasional (BPN): Layanan pertanahan, pendaftaran SK Hak, peralihan hak, perubahan hak atas tanah, roya, pengecekan sertifikat, dan SKPT.
6. BPJS Kesehatan: Layanan administrasi, informasi, dan pengaduan.
7. BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran peserta penerima dan bukan penerima upah, pendaftaran paket pekerjaan jasa konstruksi, klaim jaminan sosial (JHT, JKM, JKK, Jaminan Pensiun), serta pengaduan dan informasi lainnya.
8. KPP Pratama: Pendaftaran NPWP, pembuatan kode billing tanpa akun, dan konsultasi perpajakan.
9. Polres: Layanan SKCK, SIM, STNK, serta surat keterangan kehilangan.
10. PLN: Permohonan penyambungan listrik baru, perubahan daya listrik, dan migrasi KWh meter menjadi prabayar.
11. Disdukcapil: KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan pencatatan peristiwa penting lainnya.
12. Bapenda: Layanan PBB P2, BPHTB, dan pajak daerah lainnya.
13. Dinas Sosial: Izin pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
14. Bank Sultra: Kliring dan real-time gross settlement, pembayaran pajak dan IMB, serta penarikan dan setoran.
15. Dinas Penanaman Modal dan PTSP: Izin operasional pendidikan dan kesehatan, persetujuan bangunan gedung, dan surat keterangan penelitian.
16. Dinas Perikanan: Kartu Kusuka untuk nelayan, pembudidaya, dan pemasar ikan.

Baca Juga :  3 Pelajar Sultra Lolos Babak Final Telkomsel Jaga Cita untuk Inspirasi Pelajar Indonesia

Dengan hadirnya MPP Kolut, masyarakat kini dapat menikmati berbagai layanan publik yang lebih terintegrasi dan efisien dalam satu tempat. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x