BERITA TERKINIHUKRIMNASIONAL

Kominfo akan Blokir Akun Bank dan E-Wallet Bandar Judi Online

×

Kominfo akan Blokir Akun Bank dan E-Wallet Bandar Judi Online

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengatakan adanya kebijakan penguatan kewenangan pencegahan penggunaan konten judi online dengan mengajukan pemblokiran akun bank dan e-wallet .

“Akun-akun bank atau e-wallet yang digunakan sebagai transkasi perjudian. Kami fokus dulu ke bandar-bandar judinya,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei 2024.

Kominfo saat ini, kata Semuel, tengah memperluas pemantauan terhadap pergerakan judi online, sehingga dilakukan pemblokiran akun bank dan e-wallet , tak hanya pemblokiran domain situs atau aplikasinya saja. “Sekarang tidak cukup, kami juga mencari pendanaannya larinya ke mana. Kami melibatkan PPATK. Dari situ bisa kami telusuri,” katanya.

Baca Juga :  Studi Ungkap Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia

Dengan lebih dari 100 penghargaan dalam dan luar negeri, wartawan Tempo semakin percaya berita berkualitas adalah nilai utama melayani pembaca.

Setelah para bandar judi online ini bisa terpetakan, Samuel menuturkan Kominfo akan mulai melihat kepada pemainnya. Ia juga mengatakan sudah menutup ratusan akun bank, sementara e-wallet juga sudah dimulai. “Bayarnya kan ada transfer, ada top up , depo (deposit). Ini yang melakukan pemblokiran BI dan OJK, kami hanya memberikan bukti-buktinya,” katanya.

Baca Juga :  Sistem Kelas BPJS Dihapus, RSUD Bahteramas Klaim Siap Terapkan Sistem KRIS

Sebelumnya, Kominfo juga membentuk satgas judi online yang terdiri dari dua bidang, pencegahan dan penindakan. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Jokowi.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf,” kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga :  Kapal Rakyat Angkut 36 Penumpang Bocor di Perairan Batauga 

Ia memerinci satgas itu akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, sedangkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi Wakil Satgas.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan. Adm

Sumber : Tempo.co

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x