LAJUR.CO, KENDARI – Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan manajemen Bank Sultra agar berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman ke pemerintah daerah dan memastikan dana CSR dikelola secara transparan serta tepat sasaran.
Peringatan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI dan Wamendagri ke Kantor Pusat Bank Sultra, Rabu (27/8/2025), sebagai bagian dari agenda pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sultra, khususnya Bank Daerah yang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan spesifik Komisi II nersamam Wamendagri sendiri disambut disambut Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua bersama jajaran Komisaris dan Direksi Bank Sultra, Dewan Komisaris, dan sejumlah pejabat terkait. Hugua mengapresiasi kehadiran pemerintah pusat dan menyebut kunjungan ini sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan peran BUMD di Sultra.
Hugua sempat menyoroti tantangan yang dihadapi Bank Sultra, khususnya belum terpenuhinya modal inti minimum Rp3 triliun. Ia mengungkapkan bahwa saat ini tengah dijajaki kerja sama melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim.
“Bank Sultra masih sangat konsumtif. Sekitar 90 persen portofolio pembiayaan menyasar sektor konsumsi, sementara sektor produktif baru 10 persen. Padahal PDRB Sultra 32,5 persen disumbang dari pertanian,” kata Hugua.
Ia berharap ke depan Bank Sultra lebih berani menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif seperti pertanian dan perdagangan, demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait CSR, Hugua menegaskan bahwa dana tersebut harus dikelola secara lebih efektif agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat, selain dividen yang disetor ke kas daerah.
Wamendagri Ribka Haluk dalam arahannya menekankan perlunya pembenahan menyeluruh pada tata kelola BUMD. Ia menyoroti masalah penunjukan komisaris yang tidak kompeten sebagai penyebab rendahnya kinerja BUMD di berbagai daerah.
“Penempatan komisaris harus berdasarkan kapasitas, bukan sekadar posisi untuk yang purna tugas. Kita dorong regulasi yang lebih ketat,” tegas Ribka.
Ia memperingatkan risiko pinjaman Pemda melalui bank daerah yang tidak direncanakan secara matang, karena dapat meninggalkan beban fiskal bagi pemerintahan berikutnya.
“Pemerintah daerah harus cermat dalam mengambil pinjaman. Jangan sampai proyek infrastruktur yang didanai justru jadi warisan masalah di masa depan,” ujarnya.
Ribka menekankan pentingnya pengelolaan CSR secara transparan dan tepat sasaran, serta mengapresiasi Komisi II DPR RI atas konsistensinya dalam mengawasi BUMD.
“Tujuan kita adalah memperkuat perbankan daerah agar sehat secara manajerial, transparan dalam pengelolaan keuangan, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan,” pungkasnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi antara manajemen Bank Sultra, Pemerintah Provinsi Sultra, dan Komisi II DPR RI mengenai langkah konkret memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah sebagai instrumen pembangunan ekonomi daerah. Adm