BERITA TERKINIHEADLINE

Komitmen DLH Sultra Perluas Implementasi Program Kampung Iklim

×

Komitmen DLH Sultra Perluas Implementasi Program Kampung Iklim

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperluas cakupan implementasi Program Kampung Iklim (ProKlim) pada 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa makin diintensifkan. Sebagai bentuk realisasi, DLH Sultra menggaet perwakilan kabupaten/kota mengikuti program sosialisasi penerapan Program Kampung Iklim dengan fokus Bimtek Tim Verikasi Proklim.

Kepala DLH Sultra, Ansar mengatakan ProKlim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam pertemuan menteri tersebut juga disinggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.

Verifikator ProKlim Balai PPIKHl Wilayah Sulawesi, Sudarwanto, membantu pemerintah kabupaten/kota di Sultra memverifikasi Kampung Iklim.

Sosialisasi ProKlim digelar DLH Sultra dengan melibatkan salah satu verifikator Proklim di Balai PPIKHL Wilayah Sulawesi, Sudarwanto, S.Hut, MP sebagai pembicara dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Secara umum Sudarwanto menyampaikan gambaran umum mengenai enyelenggaraan Program Kampung Iklim (Proklim) di Wilayah Sulawesi.

“Kendepannya Pemda dan stakeholders terkait dapat melakukan pengusulan kepada pemerintah pusat terkait daerah-daerah yang berpotensi atau telah menerapkan Proklim,” kata Sudarwanto disela kegiatan sosialisasi.

Sudarwanto menjelaskan, di Provinsi Sultra sejatinya memiliki potensi yang luas dalam penerapan Proklim. Terbukti banyak daerah yang secara tak langsung telah menerapkan adaptasi dan mitigasi dari Proklim tersebut namun belum melakukan proses verifikasi agar masuk dalam data ProKlim secara nasional.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

“Potensi Sultra itu ada, karena aksi adaptasi dan mitigasi sebenarnya telah ada di masyarakat, untuk itulah DLH melakukan ini (sosialisasi) sehingga pemahaman stakeholders terkait untuk pengusulan Proklim dapat dilakukan,” ujarnya saat diwawancarai usai Bimtek Tim Verikasi Proklim di DLH Sultra, 26 Januari 2022.

Sudarwanto juga menjelaskan bahwa dengan diterapkannya Proklim dapat membantu masyarakat meminimalisir hingga mencegah dampak negatif dari perubahan iklim yang terjadi di daerahnya.

“Misalnya jika terjadi banjir kita dapat menyesuaikan diri dengan tindakan apa yang perlu kita lakukan, intinya dengan menjaga lingkungan akan ada manfaat yang dapat kita terima,” jelasnya.

ProKlim secara khusus meningkatkan keterlibatan masyarakat dan stakeholders dalam melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.

Pionir Program Kampung Iklim

Di Sulawesi Tenggara, daerah yang masuk dalam daftar Proklim Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus menjadi pionir Proklim di Sultra terdapat di Kelurahan Gonda Baru Kecamatan Sorawolio Kota Baubau. Kesuksesan implementasi ProKlim bahkan mengantarkan ini sebagai daerah pertama di Sultra yang didapuk menerima penghargaan sertifikat ProKlim dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup pada tahun 2021 lalu.

Gonda Baru tercatat sebagai penerima Sertifikat Proklim Utama bersama 198 Kabupaten/Kota se Indonesia.

Kawasan wisata hutan pinus di Gonda Baru Baubau Sultra. Foto : Ist.

“Saya tidak menduga dan bersyukur sekali Pertama saya mengucapkan terimakasih atas kekompakan masyarakat mendukung program ini, dan alhamdulillah kami juga sangat didukung Wali Kota Baubau dan jajarannya utamanya Dinas Lingkungan Hidup,” ucap Lurah Gonda Baru Safrin, dikutip dari laman RRI Rabu,(20/10/2021).

Safrin mengungkapkan, Gonda Baru dengan konstruksi 70 persen kawasan konservasi hutan telah membudayakan kegiatan penanaman pohon jauh sebelum ProKlim digaungkan. Masyarakat setempat memegang prinsip mengharamkan adanya lahan kosong yang gundul sehingga mewajibkan agenda penanaman pohon pada lahan kritis tersebut.

Baca Juga :  Ada 1.312 Investor Saham Baru di Sultra Awal Tahun ini
Kegiatan Bimtek Tim Verifikasi Kampung Iklim.

Gerakan penghijauan diinisiasi oleh masyarakat juga didukung oleh kearifan lokal adat istiadat budaya setempat. Safrin menyatakan kegemaran masyarakat menanam pohon juga meluas hingga di area pekarangan dengan aktivitas menanam bunga. Masyarakat bahkan memetik pundi rupiah dari aktivitas budidaya tanaman hias.

Tahun ini, kata Safrin, Kelurahan Gonda Baru manargetkan meraih sertifikat ProKlim Kategori Lestari.

Mendorong Aspek Pelestarian Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Sejalan dengan agenda ProKlim, DLH Sultra juga menginisiasi bimbingan teknis penyusunan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Perubahan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2022 yang dilaksanakan di Kota Kendari. Kegiatan ini merupakan agenda DLH Sultra dalam mendukung visi pembangunan daerah 2018 – 2023 dicanangkan Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abu nawas yakni ‘Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat melalui misi atau agenda utama yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat berdaulat dan aman dalam bidang ekonomi, pangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, politik, serta iman dan taqwa.

Kepala DLH Sultra, Ansar membuka kegiatan Bimtek di Aula DLH Sultra.

Kepala DLH Sultra, Ansar mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar pembangunan diselenggarakan dengan memperhatikan aspek pelestarian fungsi lingkungan hidup. Hal ini dimaksudkan agar pemanfaatan sumberdaya alam di Bumi Anoa tetap menjamin dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan proses dan fungsi lingkungan hidup, aspek keberlanjutan produktivitas lingkungan hidup dan aspek keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan Bimtek ini juga adalah dalam rangka mendukung penyusunan dokumen RPPLH, KLHS, RPJMD, RTRW dan RZWP3K,” kata Ansar.

Kedepan, kata Ansar, DLH berharap pemanfaatan sumberdaya di Sultra memperhitungkan kemampuan suatu lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya serta kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya, serta cadangan sumber daya alam yang tersedia.

Baca Juga :  10 Sungai Terpendek di Dunia, Salah Satunya Ada di Sulawesi Tenggara

Sebab, Ansar menyatakan, bukan hal yang mustahil kedepan aktifitas pemanfaatan sumber daya akan menimbulkan permasalahan lingkungan seperti degradasi, deflesi lingkungan hidup, permasalahan kesehatan, bencana alam, rawan pangan yang secara akumulatif berdampak terhadap kemiskinan masyarakat.

“Kondisi ini menjadi tantangan dalam perencanaan dan strategi pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, sehingga membutuhkan suatu kajian yang mendalam guna menjadi acuan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan berbagai komponen sumber daya alam dan lingkungan,” ungkapnya.

Kepala DLH Sultra, Ansar bersama Kepala Dinas Kehutanan Sultra dan Wakil Bupati Konsel menjamu kehadiran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di Bandara Halu Oleo Kendari..

Terdapat lima hal yang menjadi urgen untuk dipertimbangkan dalam menghadapi pembangunan ke depan antara lain laju peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas manusia, kebutuhan akan sumberdaya alam semakin meningkat, ketersediaan sumberdaya lahan dan air terbatas dan semakin berkurang. Berikut adanya kebutuhan untuk mempertahankan keseimbangan dan keberlanjutan sumber daya alam serta perlunya pertimbangan daya dukung dan daya tampung lingkungan pada semua aspek kegiatan pembangunan.

Isu lingkungan saat ini, kata Ansar, sudah menjadi perhatian semua kalangan masyarakat. Permasalahan lingkungan merupakan permasalahan kewilayahan yang tidak mengenal batas wilayah administrasi, tidak mengenal strata sosial, namun menjadi isu antar wilayah dan antar pemangku kepentingan dengan cakupan wilayah yang luas seperti pencemaran udara, pencemaran sumber daya air, kerusakan wilayah pesisir, menurunnya tutupan lahan.

“Dengan memperhatikan berbagai permasalahan tersebut, maka analisis daya dukung daya tampung lingkungan merupakan hal yang sangat mendesak untuk dilaksanakan dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan serta kelangsungan hidup manusia beserta ekosistemnya. Untuk itu dibutuhkan. Dukungan kesadaran kita semua, kemampuan dan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan atau pemanfaatan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup secara bijak,” jelas Ansar panjang lebar. Adv

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x