BERITA TERKININASIONAL

KPPU Curiga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

×

KPPU Curiga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

Sebarkan artikel ini
Lion Air Group
Ilustrasi Lion Air Group. Foto : Ist

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga Lion Air Group melakukan monopoli karena tak patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) soal kartel tiket pesawat.

KPPU menyebut Lion Air Group menjadi satu-satunya maskapai yang tak tunduk dengan hukum. Padahal, putusan MA mengharuskan maskapai penerbangan untuk melaporkan setiap perubahan kebijakan tarif pesawat.

“Atas ketidakpatuhan ini, KPPU menduga adanya perbuatan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan Lion Group,” kata KPPU dalam rilis resminya, Kamis (19/9).

Baca Juga :  Deliana Palaga, Kapten Muda yang Bawa Tim Softball Sultra ke Puncak Prestasi

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa juga mengatakan bahwa pihaknya bakal mengambil tindakan tegas. Ia langsung melakukan penyelidikan awal atas sikap Lion tersebut.

Fanshurullah menegaskan tindakan ini sudah menjadi keputusan bersama KPPU. Ini diputuskan dalam Rapat Komisi yang dihelat pada Rabu (18/9) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Perkara kartel tiket pesawat sudah diusut KPPU sejak 2020 lalu. Ada tujuh maskapai yang menjadi terlapor, yakni PT Garuda Indonesia (Persero), PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Baca Juga :  Selamat! Brida Sultra Terima Penghargaan dari BRIN

KPPU pun sudah menjatuhkan sanksi kepada mereka.

Sanksi dijatuhkan dalam bentuk kewajiban tujuh maskapai untuk melaporkan secara tertulis kepada KPPU. Garuda Cs diminta melaporkan setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha serta harga tiket selama dua tahun, sebelum pengambilan keputusan.

“Putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.SusKPPU/2022,” tegas KPPU.

Baca Juga :  Tina Nur Alam Tuntas Tes Psikologi: Cagub Perempuan Pertama Lawan Tiga Petarung Pria di Pilgub Sultra

“KPPU mencurigai adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT Lion Group dibalik pengabaian atas putusan MA tersebut. Untuk itu, hari ini KPPU memutuskan untuk memulai penyelidikan awal atas PT Lion Group,” tandasnya. Adm

Sumber : Cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x