LAJUR.CO, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari resmi melaunching maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kendari tahun 2024. Maskot Pilkada Kendari dikenalkan bernama Si KenMi yang berarti Kendari Memilih.
Maskot Si KenMi hadir dalam karakter boneka atau badut berwarna kuning yang mengenakan sarung adat bercorak khas suku Tolaki. Maskot terinspirasi dari tugu religi Kota Kendari yang merepresentasikan masyarakat Kota Lulo.
Maskot Si KenMi diluncurkan bersamaan dengan jingle Pilkada Kota di Lapangan Benu-benua, Minggu (14/7/2024). Peluncuran diramaikan kegiatan jalan santai, pembagian doorprize dan pengumuman pemenang sayembara maskot dan jingle Pilkada 2024.
Saat launching maskot dan jingle, Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Kendari Jahudding, mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi di Kota Kendari yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.
“Pada hari ini dan di tempat ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang hadir pada kesempatan ini, mari kita bersama dan bergandeng tangan menyukseskan pemilihan kepala daerah seperti kesuksesan yang diraih pada pemilihan serentak sebelumnya,” ucap Jahudding.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kendari La Ode Hermanto menyatakan, rilis maskot dan jingle oleh KPU bertujuan mendekatkan pemilih dan mendorong antusias masyarakat menyalurkan hak suara pada Pilkada Serentak.
Kata dia, KPU bukanlah lembaga yang fleksibel, terbuka menerima saran dan kritik serta berkomitmen melayani masyarakat menyukseskan penyelenggaraan pilkada.
“KPU senantiasa akan membuka pintu lebar-lebar terhadap proses penyelenggaraan pilkada kedepannya. Apa pun nanti informasi yang disampaikan baik dari masyarakat tolong sampaikan kepada kami, kalau misalnya tidak dapat di KPU Kota Kendari langsung saja ke perangkat kami yang ada di kecamatan kemudian di kelurahan,” tutur La Ode Hermanto.
Ketua KPU Sultra Asril yang turut hadir pada launching tersebut berharap agar semua pemilih yang telah terdaftar pada Pemilu 2024 dipastikan terekap kembali sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Pantarlih KPU.
“Saya pesankan kepada kita semua bahwa pastikan pemilih kita yang sudah terdaftar dalam DP4 (Pemilu) yang sudah diturunkan oleh pemerintah itu harus masuk dalam daftar pemilih tetap. Kita nanti tentu kerja-kerja Pantarlih ini dan memastikan apakah yang bersangkutan masih memenuhi syarat apa tidak lagi seperti itu,” ucap Asril. R1