BERITA TERKINIHEADLINE

KSOP Kendari Copot Jabatan Provos KPLP Imbas Tendang Dagangan Perempuan di Area Pelabuhan

×

KSOP Kendari Copot Jabatan Provos KPLP Imbas Tendang Dagangan Perempuan di Area Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
Provos KPLP KSOP Kendari, Agus Heumasse langsung dicopot dari jabatannya usai menendang barang dagangan seorang wanita di pelabuhan kapal cepat.

LAJUR.CO, KENDARI – Aksi seorang petugas provos Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari menjadi tontonan publik setelah viral di media sosial. Provost KPLP tersebut diketahui bernama Agus Heumasse.

Perbuatan arogan petugas KPLP itu terjadi pada Selasa (17/9/2024) di dermaga kapal cepat Pelabuhan Nusantara Kendari. Tampak dalam rekaman yang beredar, lelaki berperawakan tinggi itu mengenakan baju dinas warna putih. Dirinya menendang barang dagangan seorang wanita yang tengah berada di sekitar pintu masuk kapal.

Baca Juga :  Jokowi Resmi Teken PP Kesehatan, Jual Rokok Kini Dilarang Eceran

Karena aksi brutalnya yang tidak manusiawi itu, Agus Heumasse kini telah dicopot dari jabatannya tersebut. Pimpinan KSOP Kelas II Kendari langsung mengambil langkah tegas menindaklanjuti anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Iya anggota provos, dicopot dari jabatan, paginya langsung dicopot. Anggota saya salah, kami akui makanya ditegur. Apapun itu, anggota kami salah, tetap dikasih hukuman,” kata Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) Agung Kurniawan, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Kapolsek Pelabuhan Kendari Beber Kronologi Penemuan Mayat di Perairan Kasilampe 

Lanjut Agung, kejadian itu bermula saat pelaku hendak masuk ke dalam kapal. Pelaku memperingatkan agar tidak menjajakan barang dagang di tempat yang sangat dekat dengan pintu masuk penumpang. Provos itu lalu tersulut emosi sehingga menendang tempat jualan salah seorang penjual.

“Waktu itu anggota kami memperingatkan jangan berjualan di samping kapal karena mengganggu arus keluar masuknya penumpang. Mungkin ada bahasa menyulut emosi, terjadilah hal itu. Cuma itu tidak dibenarkan. Anggota yang melanggar disiplin kami tindaki.” jelas Agung.

Baca Juga :  Bupati Abd Azis Sulap Rest Area di Rate-Rate: Dari Kumuh Kini Megah & Cantik

Sementara itu, KSOP Kendari juga langsung melakukan mediasi antara korban dan pelaku. Dikatakan Agung jika pihak keluarga korban telah menerima permintaan maaf provos tersebut. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x