LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas menyatakan alokasi dana desa sudah dapat digunakan untuk mendukung program Rencana Aksi Nasional (RUN) Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia.
Kebijakan penggunaan dana desa guna menekan angka stunting, dikatakan mantan Wagub Sultra itu, telah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekitar 2000an lebih desa di Sultra pun tak perlu khawatir terjerat masalah hukum lantaran mengeluarkan budget dana desa untuk item realisasi strategi dan action program percepatan penurunan angka stunting.
“Sudah ada petunjuk dari Kemendagri alokasi dana desa di Sultra bisa dipakai untuk program stunting. Ada 2035 desa di Sultra sekarang sudah bisa bergerak lakukan langkah cepat untuk menekan stunting. Jangan sampai ada menyimpangan,” jelas Lukman Abunawas, Jumat (25/3/2022).
Selaku Ketua Umum Percepatan Penanganan Angka Stunting Sultra, Lukman mengakui jumlah anak menderita gangguan pertumbuhan akibat nutrisi buruk atau stunting di Sultra terbilang tinggi. Inilah mengapa ia setiap kebupaten/kota saling berkoordinasi demi suksesnya program RUN percepatan penurunan angka stunting.
“Angka stunting masih banyak. Program stunting ini sejalan dengan program Pemprov Sultra yakni Sultra sehat. Jadi pastikan RUN ini berjalan, tertib, sesuaikan anggaran yang ada, jangan menyimpang,” pesan Lukman. Adm