LAJUR.CO, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas mengingatkan masyarakat Sultra jangan sampai terjerumus menjadi korban paham aliran keamanan yang menyesatkan. Hal ini disampaikan Lukman Abunawas mengingat saat ini cukup banyak sekte atau aliran yang menjurus hal yang menyimpang serta menyalahi konstitusi.
“Kita harapkan agar masyarakat tidak menjadi korban paham aliran keagamaan, namun senantiasa meluruskan dan melawan aliran yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan ajaran Rasulullah SAW. Undang-undang mengatur keberagaman di Indonesia dan kita menyangkal aliran-aliran yang menyesatkan dan sekte yang tidak dijelaskan pada ajaran dan sunnah Rasulullah,” ujar Lukman saat membuka kegiatan Pembinaan Korban Aliran Paham Keagamaan Islam Tingkat Provinsi Sultra pekan lalu.
Sejak dini, pemerintah maupun masyarakat mulai melakukan langkah proteksi agar paham aliran keagamaan yang menyesatkan tidak menyebar luas dan merusak keutuhan bangsa.
“Kanwil Kemenag Sultra berperan penting dalam mengantisipasi munculnya paham menyimpang tersebut,” kata Lukman pada kegiatan dihadiri Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin, Wakil Ketua MUI Sultra, H Jakri Nappu serta sejumlah pejabat Pemprov Sultra.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Sultra, Lukman menuturkan ada empat poin penting dalam mengantisipasi aliran menyimpang di masyarakat. Pertama pembinaan keluarga, kedua pembinaan tokoh agama, ketiga pembinaan di lingkungan pendidikan, serta keempat pembinaan oleh para ulama dan pemerintah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sultra, H Zainal Mustamin dalam sambutannya menuturkan bahwa pihaknya saat ini terus membangun kolaborasi dan konfigurasi keberagamaan di Bumi Anoa.
Pembinaan keberagamaan di Sultra tidak hanya menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenag Sultra, namun seluruh stekholder khususnya pemerintah daerah.
“Keterlibatan Pemda dan instansi vertikal lainnya seperti Polda dan Kejaksaan, para akademisi, para praktisi dalam kegiatan ini juga menjadi penting dilakukan agar mengkolaborasikan sebuah sistem untuk mengelola keberagamaan daerah Sultra agar kondisifitas masyarakat Sultra senantiasa terus terjaga,” kata Kakanwil Depag Sultra seperti yang dilansir media resmi Kemenag.
Kanwil Kemenag Sultra mendampingi dan mengadvokasi umat beragama spesifik umat islam yang menjadi bagian terbesar dari Sultra, dimana persoalan yang muncul di lapangan sebagian besar terjadi di masyarakat Islam, karena itu penting untuk terus dikawal dan dijaga.
Seiring dengan komitmen tersebut, Kakanwil Agama Sultra terus memberikan dukungan kepada Pemprov dan instansi vertikal lainnya yang beririsan dengan program keberagamaan harus terus diperkuat. Adm