BERITA TERKINI

Maba UHO Jalur SNBP Mulai Bayar UKT dan PEMKES, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

×

Maba UHO Jalur SNBP Mulai Bayar UKT dan PEMKES, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Halu Oleo (UHO) yang dinyatakan lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 mulai diwajibkan melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya Pemeriksaan Kesehatan (PEMKES). Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses akhir penerimaan mahasiswa baru sebelum penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Ketentuan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 10/DST/UN29.1/KU.01.01/2026 tentang pembayaran UKT dan biaya PEMKES bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP Tahun 2026.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO, Prof La Ode Santiaji, mengatakan seluruh mahasiswa baru jalur SNBP diwajibkan melakukan dua jenis pembayaran, yakni UKT dan biaya pemeriksaan kesehatan. Pembayaran dilakukan secara online menggunakan Virtual Account (VA) mulai 25 Mei hingga 19 Juni 2026.

Baca Juga :  Basarnas Siaga Amankan Perhelatan HUT Sultra di Bokori dan Masjid Al Alam

“Mulai hari ini, mereka sudah mulai membayar sampai tanggal 19 Juni, setelahnya mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya akan diproses untuk diterbitkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM),” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Selain pembayaran UKT, seluruh mahasiswa baru diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh tim dokter Fakultas Kedokteran UHO. Jadwal pemeriksaan kesehatan tiap program studi akan diumumkan melalui laman resmi universitas.

Khusus calon mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Farmasi, kampus menetapkan tambahan biaya pemeriksaan kesehatan jiwa atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

Baca Juga :  Dorong Adaptasi Pasar, Pertamina Latih UMKM Sulawesi Lewat UMK Academy 2026

Sementara itu, pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/5/2026) melalui laman resmi SNPMB di https://pengumuman-snbt.snpmb.id/.

Prof Santiaji menjelaskan, setelah pengumuman SNBT, peserta yang dinyatakan lolos akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang sebelum diverifikasi pihak kampus guna menentukan besaran UKT masing-masing mahasiswa.

“Dengan semua berkas-berkas yang ada, setelah itu nanti akan ditetapkan UKT-nya, sehingga dari hasil itu kami menentukan kapan mereka bayar UKT dan membayar uang pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yang lolos jalur SNBP dan telah registrasi ulang, tetap diwajibkan melakukan pembayaran UKT dan PEMKES. Namun, biaya UKT tersebut akan dikembalikan apabila yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Baca Juga :  Dekan Peternakan UHO Spill Trik Mudah Cek Umur Sapi Kurban Hanya dari Gigi

Dalam surat pengumuman ditegaskan seluruh pembayaran yang telah masuk ke rekening penerimaan universitas tidak dapat dikembalikan dan akan tercatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kecuali bagi penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila calon mahasiswa baru tidak mengikuti tahapan pembayaran dan proses administrasi yang telah ditentukan, maka akan dinyatakan gugur sebagai mahasiswa baru UHO Tahun Akademik 2026/2027.

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x