LAJUR.CO, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait pemblokiran rekening bank yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana, menegaskan jika pihaknya saat ini terus memantau proses penutupan maupun pembukaan rekening. Bahkan, soal dana nasabah, lanjut Bismi Maulana dijamin tetap aman.
“Kami pastikan tidak ada dana nasabah yang diblokir itu berkurang atau diambil. Saya memastikan dari industri jasa keuangan, dari bank, bahwa mereka tetap melakukan tata kelola sesuai dengan ketentuan,” ujarnya di sela kegiatan Bincang Bareng Media, Selasa (5/8/2025).
Bismi juga menyatakan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan PPATK agar rekening nasabah yang terblokir bisa segera diaktifkan kembali. Terutama bagi nasabah yang memiliki kebutuhan mendesak seperti biaya kesehatan, pendidikan, atau pernikahan.
“Kami koordinasi dengan PPATK agar rekening yang sifatnya mendesak bisa diprioritaskan untuk diaktivasi kembali. Kami dorong rekening nasabah buat yang lagi sakit, kebutuhan bayar sekolah, mau nikah, itu kan urgent,” tegasnya.
Terkait berapa jumlah nasabah yang mengalami pemblokiran rekening di Sultra, sambung Bismi Maulana bahwa belum ada data spesifik. Meski data PPATK masih bersifat nasional dan belum terdistribusi per provinsi, tapi ia yakin jika di Sultra juga cukup banyak yang terdampak.
Sebagai informasi, PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening dormant sejak 15 Mei 2025. Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga hingga 12 bulan.
PPATK memblokir rekening dormant/pasif untuk mengantisipasi praktik jual beli rekening, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun rekening yang diblokir ini bisa diaktivasi kembali dengan mengajukan verifikasi data nasabah di PPATK dan bank terkait.
Olehnya itu, Bismi Maulana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman soal produk keuangan. Hal ini penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam transaksi mencurigakan yang dapat berujung pada pemblokiran rekening.
Diketahui, OJK Sultra tengah gencar-gencarnya melakukan edukasi dan pengawasan demi memastikan setiap proses yang berjalan sesuai ketentuan, termasuk proses pembukaan rekening baru.
“Percayalah, OJK tetap amanah menjaga kepercayaan masyarakat. Kami libatkan semua pihak, termasuk wartawan dan mahasiswa sebagai Duta Literasi Keuangan,” tutupnya. Red