LAJUR.CO, KENDARI – Adanya akun media sosial (medsos) masa kini memang tidak jarang digunakan sebagai medium mempromosikan barang dagangan. Namun dalam proses jual beli, ada pula oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan peluang tersebut.
Kasus penipuan via media sosial seperti Facebook dan WhatsApp marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi (Tenggara Sultra). Dalam waktu enam bulan terakhir, sudah lima kasus yang diadukan ke Kantor Polresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi memberi imbauan kepada warga Kota Lulo agar berhati-hati ketika bertransaksi jual-beli melalui media sosial. Baik penjual maupun pembeli harus benar-benar memastikan kebenaran informasi yang diterima seperti nomor rekening, alamat dan lainnya.
“Bila membeli sesuatu, upayakan bertemu langsung antara pembeli dan penjual, bila transaksi melalui transfer agar memastikan nomor rekening kepada penjual barang yang akan dibelinya,” imbau AKP Fitrayadi, Senin (4/9/2023).
Pada kejadian yang ke lima ini, kata AKP Fitrayadi dialami oleh dua orang masing-masing penjual dan pembeli. Awalnya pemilik barang memposting barang jualan di medsos. Di saat bersamaan, seseorang tengah mencari barang kebutuhannya dengan membuat postingan di media serupa.
Proses tawar menawar kemudian dilakukan calon pembeli hingga terjadi transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening. Kasus ini terjadi pada Sabtu – Minggu, (2-3/9/2023).
“Penjual dan pembeli ini sama-sama dihubungi orang tidak dikenal. Tawar-menawar terjadi antara pemilik dengan orang tidak dikenal tersebut. Begitu juga pembeli melakukan tawar menawar dengan orang yang menghubunginya. Setelah harga disepakati, pembeli mentransfer uang ke orang tersebut,” jelas AKP Fitrayadi.
Hal mengejutkan pun terjadi ketika pembeli dan pemilik barang bertemu. Keduanya menyadari jika mereka telah ditipu oleh oknum yang tidak dikenal itu. Pelaku penipuan berpura-pura menjadi pemilik barang yang akan dijual pada postingan sumber informasi calon pembeli. Red