SULTRABERITA.ID, KENDARI – Sasaran operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Kendari makin diperluas menyusul angka kasus baru positif Corona makin tinggi.
Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, semula operasi yustisi di Kota Lulo hanya di fokuskan pada empat titik yakni Taman Kali Kadia, Kawasan MTQ, Kendari Beach dan Jembatan Kuning. Lokasinya kini diperluas hingga ke kawasan Jembatan Teluk Kendari yang kini ramai dikunjungi masyarakat.
“Kami lihat penyebaran virus di Kota Kendari semakin hari semakin meningkat. Makanya kami laksanakan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tujuannya adalah kita mencegah penyebaran Covid-19 sehingga angka penyebaran bisa ditekan,” tutur Binmas Polres Kendari, AKP Yusuf Muluk Tawang saat memimpin operasi yustisi, Sabtu (28/11).
Yusuf menuturkan banyak kendala dihadapi dalam upaya meningkatkan disiplin Prokes Covid-19. Tingkat kesadaran rendah membuat angka pelanggaran prokes masih tinggi.
Rerata, kata Yusuf, masyarakat masih tidak percaya akan keberadaan dan bahaya virus Corona. Padahal korban meninggal akibat infeksi virus terus bertambah. Hal ini menjadi tantangan bagi tim yustisi menegakkan disiplin protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker dan menghindari kerumunan massa.
“Kendala yang pertama itu adalah masih ada beberapa masyarakat yang tidak percaya keberadaan virus ini. Yang kedua ada juga masyarakat yang tidak memahami mengerti tujuan daripada pendisiplinan protokol kesehatan ini. Bahaya virus ini yang kurang dipahami. Ini tiga kendala yang dihadapi oleh tim yustisi ini” beber AKP Yusuf Muluk Tawang.
Diakui, aktivasi jalan layang yang semula bernama Jembatan Bahteramas cukup berpengaruh terhadap peningkatan angka pelanggaran Prokes Covid-19 di Kota Kendari.
“Pendataan kami yang terakhir di bulan ini itu meningkat karena adanya Jembatan Teluk Kendari. Akses masuk ke Kota Kendari semakin mudah untuk yang dari luar kota. Pelanggar yang kami data setiap hari setiap malam itu rata-rata dari luar Kota Kendari,” jelas Yusuf.
Operasi yustisi ini sendiri mulai gencar dilaksanakan sejak 14 September 2020. Hingga kini jumlah pelanggar Prokes Covid-19 telah mencapai angka dua ribuan lebih.
“Kalau ditotal mungkin sudah di angka dua ribuan lebih lah selama tiga bulan ini,” ucap terang Yusuf.
Diakhir wawancara, Yusuf mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan sehingga membantu upaya pemerintah menekan penyebaran virus Corona.
“Harapan untuk masyarakat bahwa kami tim yustisi tidak akan pernah surut dalam semangat, kami akan laksanakan operasi ini setiap pagi dan setiap malam untuk mencegah penyebaran virus ini. Kami tidak akan pernah berhasil bila masyarakat tidak turun andil dalam kegiatan ini. Mematuhi dan mengikuti pendisiplinan protokol kesehatan itu sudah cukup. Termasuk masyarakat yang berada di luar Kota Kendari. Ayo bersama-sama bekerja sama mematuhi protokol kesehatan” pungkasnya.
Laporan : Samalona