SULTRABERITA.ID, KENDARI – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan para jemaah umrah yang gagal berangkat karena larangan Arab Saudi, akan kembali diatur jadwal penerbangannya bebas tambahan biaya.
BACA JUGA :
- Gubernur Sultra Jadi Irup Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- Sejarah Hari Bank Indonesia 5 Juli dan Bedanya dengan HUT BI
- Empat Unit Pertamina Patra Niaga Sulawesi Bersinar di BUMN Track CSR Awards
- Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Segini Harga per Km Berdasarkan Zona Wilayah
- Polres Koltim Gelar Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Aula Rujab Bupati
Jaminan itu diungkapkan Menag usai rapat koordinasi antara Kemenko PMK, Kemenag, Kemenhub, Kemenlu, perwakilan maskapai penerbangan, dan sejumlah asosiasi penyelenggara haji/umrah, di kantor Kemenag, Jumat (28/2).
“Pihak airline akan segera melakukanreschedule keberangkatan jemaah terdampak, tanpa harus menambah biaya tambahan. Demi kemaslahatan jemaah umrah,” ujar Fachrul saat memberikan keterangan.
Menag merujuk pada Konvensi Montreal atau Montreal Convention pada 1999 yang diratifikasi melalui Perpres 95/2016. Dalam ketentuan itu, telah dijelaskan merupakan tanggung jawab maskapai dalam berbagai kasus penerbangan seperti kecelakaan hingga keterlambatan.
Fachrul menyatakan pihak maskapai penerbangan telah sepakat untuk mematuhi perjanjian tersebut.
“Di luar itu, airline juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi tersebut,” ucapnya.
Sedangkan pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), kata Fachrul, juga akan menjadwalkan ulang dengan penyedia layanan di Saudi. Layanan ini umumnya menyangkut akomodasi, hotel, konsumsi, dan transportasi darat yang mestinya digunakan oleh para jemaah umrah.
“Negosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi sampai pencabutan status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi,” tutur Fachrul.
Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (27/2) dini hari merilis aturan penangguhan umrah. Dalam rilis itu, Kementerian Luar Negeri Saudi akan melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.
Selain berhenti mengelurkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona. Adm
Sumber : cnnindonesia.com
Judul : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200228125918-20-479043/menag-jemaah-gagal-umrah-dijadwal-ulang-tanpa-biaya-tambahan