LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) telah meneken SK tiga birokrat yang akan menduduki posisi Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah yang kepala daerahnya berakhir pada 22 Mei ini.
Tiga nama yang disetujui Mendagri masing-masing Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buteng, Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat dan Sekda Busel La Ode Budiman sebagai Pj Busel.
PJ Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menyatakan dari tiga Pj di atas, hanya satu nama diketahui merupakan usulan resmi Gubernur Sultra, Ali Mazi.
“Hanya satu yang mempertimbangkan usulan Gubernur Sultra, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf. Yang Mubar dan Busel bukan diusul oleh Gubernur Sultra. Mendagri langsung,” kata Asrun Lio dihubungi via sambungan selularnya, Sabtu (21/5/2022).
Sejauh ini belum ada jadwal resmi mengenai agenda pelantikan serentak PJ Sekda Mubar, Busel dan Buteng meski SK Mendagri tersebut kini telah sampai di meja Gubernur Sultra.
Kata Asrun, khusus untuk Mubar dan Busel prosesi pelantikan tidak bisa dilakukan oleh Gubernur Sultra kendati akhir masa jabatan kepala daerah di sana mencapai finish besok.
Ali Mazi masih akan melakukan telaah. Terutama terhadap dua Pj Bupati yang tidak masuk dalam daftar usulannya yakni Mubar dan Busel.
“Kayak Muna Barat belum bisa karena Gubernur akan lihat dulu SKnya. Yang masuk pertimbangan Gubernur Sultra cuma Buteng. Untuk Busel, dijabat Sekda Busel, tentu belum bisa dilantik karena menunggu surat edaran. Sekda merangkap Pj Bupati, ini kasus baru. Mesti ada surat edaran dari Mendagri lagi,” jelas Asrun Lio panjang lebar.
Meski agenda pelantikan belum jelas, roda pemerintahan pada tiga daerah tersebut dipastikan tetap berjalan. Sebab, Ali Mazi telah menunjuk jenderal ASN setempat sebagai Plh Bupati sambil menunggu proses telaah tuntas. Adm