Kandungan Minyak Makan Merah
Minyak makan merah atau refined palm oil adalah produk dari crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang setelah proses penyulingan tidak dilanjutkan ke proses-proses selanjutnya. Minyak ini memiliki karakteristik warna terang mencolok dan aroma yang kuat, demikian seperti dikutip dari Antara.
Adapun warna mencolok dari minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua, karena selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan seperti minyak goreng sawit biasa.
Berdasarkan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), sebagaimana dikutip laman Kementerian Pertanian, minyak makan merah masih mempertahankan kandungan senyawa fitonutrien. Kandungan itu, meliputi karoten sebagai sumber vitamin A, tokoferol dan tokotrienol sebagai vitamin E, dan squalene.
Untuk itu, minyak makan merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional, salah satunya sebagai salah satu bahan pangan yang anti stunting.
Asam oleat dan asam linoleat dalam kandungan minyak makan merah berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak. Minyak makan merah juga sesuai digunakan untuk menumis bahan pangan, salad dressing, bahan baku margarin dan shortening.
Kapasitas Pabrik
Pabrik minyak makan merah ini sendiri memiliki kapasitas hingga 10 ton CPO setiap hari. Selain itu, pabrik ini juga dapat menghasilkan 7 ton minyak makan merah.
“Bukan jumlah yang sedikit, jumlah yang banyak. Artinya harus memang banyak yang beli ada yang beli, sehingga kita harapkan ini sekali lagi memberi nilai tambah yang baik,” tutur dia.
Jokowi menyebut keberadaan pabrik ini merupakan salah satu bentuk hilirisasi. Hal ini akan memberikan nilai tambah dan keuntungan bagi Indonesia.
MenkopUKM Bidik 1.000 Hektar Perkebunan Sawit Harus Ada Pabrik Minyak Makan Merah
Sebelumnya diberitakan, Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), yang dikelola koperasi sebagai bentuk inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui kemitraan antara Koperasi Pujakesuma dengan PT PTPN II diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (14/3/2024).
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengatakan, Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau ini menjadi pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi produk baru minyak makan merah, dan merupakan satu dari tiga pilot project Minyak Makan Merah yang bekerja sama dengan PTPN.
“Selain tiga pilot project tersebut, saat ini kami juga sedang menyiapkan Skema Mandiri dari Koperasi Petani Sawit Rakyat di sejumlah lokasi, seperti di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Kabupaten Pelalawan, Riau; Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; serta provinsi lainnya untuk mereplikasi Pabrik Minyak Makan Merah di Pagar Merbau ini,” kata Menteri Teten.
Menteri Teten berharap, ke depan setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola oleh koperasi harus dilengkapi dengan pabrik minyak makan merah sebagai infrastruktur pelengkapnya.
Alternatif Minyak Goreng
“Sesuai Arahan Bapak Presiden, hilirisasi kelapa sawit menjadi minyak makan merah oleh koperasi bertujuan untuk memastikan agar petani semakin sejahtera, memastikan keberlanjutan pasokan minyak goreng sehat dengan harga terjangkau untuk masyarakat,” tutur dia.
Adapun saat ini lebih dari 40 persen lahan perkebunan sawit di Indonesia dimiliki dan dikelola oleh petani swadaya. Namun, ia menyayangkan bahwa berpuluh-puluh tahun petani sawit dihadapkan dengan persoalan harga tandan buah segar (TBS) yang naik turun dan penuh ketidakpastian.
“Pada sisi lain, kita juga menghadapi pasokan dan harga minyak goreng di pasar yang juga sangat dinamis. Bahkan, pernah pada satu waktu langka di pasaran dengan harga melambung tinggi,” ujar Menteri Teten.
Minyak makan merah diyakini mampu menjadi alternatif minyak goreng sehat, karena mengandung senyawa alami kelapa sawit dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat Indonesia, bahkan minyak makan merah juga dapat digunakan untuk mengatasi stunting. Adm