BERITA TERKINI

Menpan-RB Tunda Beri SK CASN Formasi 2024, PPPK Tunggu Setahun Lagi

×

Menpan-RB Tunda Beri SK CASN Formasi 2024, PPPK Tunggu Setahun Lagi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong saat memimpin RDP dengan Menpan-RB terkait penundaan pengangkatan CASN 2024, Rabu (5/3/2025).

LAJUR.CO, KENDARI – Peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang dinyatakan lolos pada formasi tahun 2024 lalu harus menerima informasi tak mengenakan hati.

Kabar dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men-PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Jumat (7/3/2025) bahwa pengangkatan CASN mengalami penundaan hingga beberapa bulan ke depan.

Surat Menpan-RB nomor B/2043/M.SM.01.00/2025 ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) memuat sejumlah alasan mundurnya penerbitan SK bagi CASN 2024.

Penundaan ini merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II digelar Rabu (5/3). Dalam RDP dipimpin Wakil Ketua DPR RI Komisi II, Bahtra Banong, Menpan-RB dan BKN diminta untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pengangkatan pegawai non ASN baik di instansi pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Liburan Penuh Senyum! Nikmati Diskon 20% di Asia Baru Cake & Bakery
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Menpan-RB bersama Komisi II DPR RI soal pengangkatan CASN formasi tahun 2024, Rabu (5/3/2025).

“Jadwal pengangkatan CASN formasi tahun 2024, diangkat serentak terhitung mulai 1 Oktober 2025,” bunyi surat ditandatangani Menpan-RB, Rini Widyantini.

Merujuk pada jadwal seleksi CASN 2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang lolos dijadwalkan mulai dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Setelah itu, peserta akan melalui beberapa tahapan seperti penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga :  Bappeda, Dikbud & Dinas Cipta Karya Wakili OPD se-Sultra Teken Pakta Integritas di Hadapan ASR-Hugua

Usai melewati sejumlah proses pengangkatan, para ASN ini kemudian langsung melaksanakan tugas di instansi masing-masing.

Biasanya, mereka akan mulai bekerja pada bulan April hingga Mei. Namun, hal itu urung dilaksanakan karena penundaan proses pengangkatan CASN.

Tidak hanya CASN, nasib serupa juga dirasakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan pelamar PPPK yang lolos harus menunggu lebih lama dari para CASN.

Baca Juga :  ATM Bank Sultra di DKI Jakarta Bertambah, Terbaru Ada di Mess Pemprov

Menpan-RB Rini Widyantini bilang, pengangkatan PPPK akan dilakukan serentak terhitung mulai 1 Maret 2026. Penataan pegawai non ASN saat ini, sambung Rini Widyantini merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Menpan-RB masih akan menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi tahun 2024. Penyusunan road map dimaksudkan agar CASN dan PPPK dapat bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x