LAJUR.CO, KENDARI – Kasus pelajar di Kabupaten Muna yang tewas akibat gantung diri pada November 2023 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Proses yang dilakukan pihak Polres Muna belum transparan soal hasil pemeriksaan terhadap para saksi.
Pelajar kelas 3 SMAN 1 Kontunaga bernama Putri (17) asal Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga itu mengakhiri hidupnya pada Senin (6/11/2023). Pihak keluarga menduga korban memilih gantung diri akibat depresi usai menjadi korban pemerkosaan.
Dugaan itu berdasar pada kondisi korban sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya. Hal ini diungkap keluarga korban, Irwan Sangia bahwa korban selalu mengasingkan diri di dalam kamar.
“Kondisi korban sebelum gantung diri selalu mengasingkan diri dlm kamar. Bahkan sempat tersebar juga chattingan korban dan laki-laki melalui pesan WhatsApp,” kata Irwan Sangia kepada awak Lajur.co, Rabu (6/3/2024).
Kata Irwan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada bulan November 2023 dan Januari 2024 lalu. Namun, hasil pemeriksaan tersebut belum disampaikan kepada pihak keluarga korban.
“Belum ada penyampaian secara resmi dari hasil autopsi, harusnya dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Muna. Polisi sudah 3 kali melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk Ibu korban di periksa juga bulan 1 kemarin,” jelas Irwan.
Orang tua korban diketahui sudah seringkali menanyakan perkembangan penyebab kasus dialami anaknya, Putri. Kurangnya bukti-bukti soal dugaan pemerkosaan terhadap korban menjadi alasan pihak Polres Muna belum mengungkap hasil penanganan kasus tersebut.
“Alasan dari mereka bahwa pihak kepolisian masih kekurangan bukti dan akan kembali menghadirkan beberapa saksi untuk diperiksa. Kasus ini didiamkan sudah berbulan-bulan tanpa ada kejelasan progresnya,” lanjutnya.
Polres Muna bersama Dokter Forensik sudah melakukan autopsi pada tanggal 25 November 2023 sebagai salah satu upaya dalam mengungkap motif korban melakukan gantung diri. Red