LAJUR.CO, KENDARI – Polisi berhasil mengamankan pelaku aksi pengrusakan salah satu toko di Kecamatan Konda. Pria yang belakangan diketahui bernama Alghifari diketahui sempat mengamuk dan menyebut beberapa nama pejabat penting di Sultra, diantaranya adalah eks Gubernur Sultra dua periode H Nur Alam.
Setelah digelandang ke Polsek Konda, pihak kepolisian menyimpulkan Alghifari merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia tercatat sebagai salah satu pasien Rumah Sakit Jiwa Kendari.
Personel Polsek Konda telah mengamankan pelaku sejak Jumat (4/10/2022). Kejadian ini menjadi heboh lantaran Alghifari sempat menyebut nama beberapa orang mantan dan penjabat aktif di Bumi Anoa, termasuk mantan Gubernur Sultra H Nur Alam.
Nur Alam melalui kuasa hukumnya Adi SH MH mengatakan ucapan yang dikeluarkan pelaku pengrusakan salah satu toko di Kecamatan Konda tidak perlu diperpanjang alias dibesar-besarkan. Terlebih mengaitkan masalah tersebut dengan isu politik yang berpotensi memecah belah kedamaian daerah.
“Pak Nur Alam meminta dan berharap kejadian tersebut tidak berdampak negatif sehingga dapat memecah persatuan dan kedamaian di daerah kita Sultra yang saat ini tenang, nyaman dan sangat kondusif. Pelakunya pemuda yang mengalami gangguan jiwa jadi tolong para masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan ucapan-ucapan dia (Alghifari,red),” katanya.
Meski tempat kejadian perkara berada di kampung halaman Nur Alam yakni Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, namun pemuda bernama Alghifari yang sempat viral karena merusak isi dan luar toko itu tidak saling kenal secara pribadi dan keluarga besar mantan Gubernur Sultra.
Adi menegaskan kejadian ini juga sama sekali tidak bertautan dengan perkara hukum yang sedang di jalani Nur Alam.
Ia pun berharap dan meminta masyarakat atau publik tidak menyebarkan luaskan posting video atau foto pelaku pengrusakan.
“Mari kita lihat dan berpikir dampak yang timbulkan bagi daerah jika video dan foto tersebut terus beredar dimana-mana,” harapnya.
Untuk diketahui, Alghifari merupakan pasien ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Kendari. Ia saat ini telah diserahkan ke RS Jiwa Kendari oleh pihak Polresta Kendari.
Pelaku diketahui cukup lama mengalami gangguan kejiwaan. Beberapa bulan lalu, Alghifari juga sempat melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek yang tidak lain keluarganya sendiri. Adm