SULTRABERITA.ID, KENDARI – Warga Bombana yang sempat dilaporkan terseret arus saat memanah ikan tiga hari lalu akhirnya ditemukan. Tim Rescue Basarnas melaporkan korban bernama Edi Purnomo ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa pada Rabu 7 Oktober 2020 sekitar pukul 11.50 WITA.
Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi mengatakan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 300 meter dari lokasi awal oleh Tim SAR Gabungan.
“Korban langsung dievakuasi menuju rumah duka untuk diserah terimakan kepada pihak keluarga,” ujar Aris.
Beberapa unsur yang terlibat dalam proses pencarian antara lain Rescuer Pos SAR Kolaka, penyelam Basarnas Kendari, personil Polair Bombana, personil Pos AL Bombana, BPBD Bombana, SAR USN Kolaka, club diving Bombana, nelayan serta keluarga korban.
Selama tiga hari pencarian korban, Basarnas menggunakan satu unit rubber boat milik Pos SAR Kolaka, Pos AL Bombana, Polair Bombana, BPBD Bombana, longboat milik masyarakat dan 3 set alat selam milik Basarnas Kendari.
“Dengan ditemukannya korban tersebut, operasi SAR terhadap satu orang yang terseret arus disekitar perairan Malangke Desa Masaloka Timur Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana dinyatakan selesai dan ditutup,” pungkas Aris.
Sebelumnya, dirilis Sultraberita.id, Basarnas Kendari menerima aduan adanya seorang warga yang hanyut terseret arus di sekitar Perairan Pulau Malangke Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana. Informasi naas disampaikan personil Pos TNI-AL itu terjadi pada 4 Oktober 2020 sekitar pukul 18.30 Wita.
“Telah terjadi kondisi membahayakan manusia yaitu satu orang pemanah ikan terseret arus di sekitar Perairan Pulau Malangke Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana,” jelas Kepala Basarnas Kendari, Arif Sofingi, Senin 5 Oktober 2020.
Upaya pencarian oleh pihak keluarga sempat dilakukan. Namun hasilnya nihil.
“Jarak lokasi kecelakaan dengan Pos SAR Kolaka sekitar 170 km dengan menggunakan jalur darat dan sekitar 3 NM jalur laut. Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 04.30 Wita, Tim Rescue Pos Sar Kolaka diberangkatkan dengan menggunakan 1 unit rescue truck membawa 1 unit rubber boat beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan bantuan SAR,” jelas Arif Sofingi.
Kronologi kecelakaan ini sendiri, tutur Arif, bermula saat korban bernama Edi Purnomo (23 tahun) berangkat memanah ikan bersama 5 orang temannya di sekitar Pulau Malangke, Desa Masaloka Timur, Kecamatan Masaloka Raya Kabupaten Bombana pada tanggal 4 Oktober 2020.
Sekitar pukul 18.30 Wita, arus tiba-tiba deras dan menyeret korban. Lima orang lain yang juga turut bersama korban berhasil menyelamatkan diri. Mereka pun berusaha memberikan pertolongan kepada Edi namun tak berhasil. Hingga berita ini dirilis, belum ada informasi mengenai kondisi atau titik terang keberadaan korban. Adm