BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Ombudsman Temui Pemda Wakatobi, Bahas Percepatan Penanganan Aduan Maladministrasi

×

Ombudsman Temui Pemda Wakatobi, Bahas Percepatan Penanganan Aduan Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo dan Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud. Foto : Ombudsman for Lajur.co

LAJUR.CO, KENDARI – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo melakukan audiensi dengan Pemda Wakatobi, Selasa (14/9/2021). Dalam agenda koordinasi pengawasan pelayanan publik dengan Pemkab Wakatobi tersebut, Tim Ombudsman diterima langsung Bupati Wakatobi, Haliana, SE di Kantor Bupati. Pertemuan ini digelar dengan mengikuti Prokes Covid-19.

Kata Mastri, pihaknya membahas beberapa hal terkait percepatan penanganan laporan oleh Ombudsman dan upaya sinergitas antara ombudsman dan Pemda Wakatobi. Terutama dalam bidang pengelolaan pengaduan dan pencegahan maladministrasi.

Sinergitas ini kemudian diwujudkan dengan meneken MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan Ombudsman RI.

Haliana berharap sinergitas antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas layanan publik di kabupaten Wakatobi.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Toyota Astra Motor Hibahkan Sumur Bor di Palu

“Hal teknis terkait dengan MOU dan Perjanjian Kerja Sama akan dikoordinasikan lebih lanjut secara bersama sama dengan Wakil Bupati dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra,” ungkap Haliana.

Pada momen itu, Kepala Perwakilan Ombudsman juga menyampaikan bahwa Kabupaten Wakatobi masuk dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Hasil penilaian ini bakal dipublikasikan pada akhir tahun 2021.

Di hari yang sama, Ombudsman menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Inspektorat Kabupaten Wakatobi dan jajaran Ombudsman Sulawesi Tenggara.

Pertemuan itu membahas sejumlah laporan masyarakat yang masih ditangani oleh Ombudsman Sultra serta upaya percepatan penanganan laporan pada waktu mendatang dengan membentuk narahubung/focal point di masing-masing OPD lingkup pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Bertolak ke Wakatobi dari Bandara Haluoleo, Berikut Agenda Lengkapnya!

Ilmiati Daud mengharapkan kehadiran Ombudsman Sultra selain menyelesaikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat, juga memberikan masukan dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wakatobi. Dengan begitu, kabupaten pesisir di Sultra itu dapat mewujudkan pembangunan Mall Pelayanan Publik.

“Wakil Bupati juga menyampaikan akan segera menuntaskan rencana MOU antara Pemda Wakatobi dan Ombudsman sesuai dengan arahan Bupati sehingga dapat direalisasikan dalam waktu secepatnya. Ombudsman memberi saran untuk menguatkan peran inspektorat sebagai pengawas internal dan dapat bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka peningkatan pengawasan dan penyelesaian laporan,” jelas Mastri.

Baca Juga :  Nelayan Lansia Hilang di Perairan Patuno Ditemukan Tewas Mengapung

Mastri mengatakan kunjungan ini merupakan bagian upaya membangun sinergi dengan kementrian, lembaga dan pemerintah daerah.

Selain Pemkab Wakatobi, Ombudsman juga akan mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda Provinsi di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Kota dan beberapa Perguruan Tinggi dalam rangka membangun kesepahaman bersama terkait dengan pencegahan maladministrasi dan percepatan penanganan laporan melalui MOU.

“Kita memaksimalkan peran Ombudsman dalam mencegah terjadinya maladministrasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya dalam pemenuhan komponen standar pelayanan oleh setiap penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009,” tutupnya. SR

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x