LAJUR.CO, KENDARI – Ubah rute dan kecepatan kapal menjadi poin kesepakatan antara masyarakat Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan bersama pihak KSOP Kelas II Kendari.
Hal ini merupakan hasil mediasi dilakukan pada Rabu (17/4/2024) terkait aktivitas kapal yang diduga menimbulkan dampak tampias ombak ke perumahan warga di Pesisir Pulau Cempedak, Konsel.
Langkah mediasi dilakukan KSOP Kelas II Kendari, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Lapuko, bersama masyarakat Desa Cempedak, Konsel. Hal ini menjadi respon atas aksi pencegatan kapal cepat Super Jet rute Raha – Kendari pada Minggu (14/4) sekitar pukul 11.10 WITA.
Pada saat mediasi berlangsung, hadir Kepala KSOP Kelas II Kendari Capt Rahman, Kepala UPP Lapuko Lanto, dan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna. Tampak ketiga pihak ini duduk bersama dengan puluhan masyarakat Cempedak membahas lalulintas kapal tersebut.
Dikutip dari laman resmi KSOP Kelas II Kendari, pihak terkait menyepakati bahwa kecepatan kapal 10 Knot saat melintas di wilayah Pesisir Pulau Cempedak. Posisi kapal juga akan dibawa menjauh dari Pulau Cempedak tanpa kecepatan berlebihan.
Sebelumnya diberitakan Lajur.co, Minggu (14/4), puluhan nelayan memprotes lalulintas kapal komersial milik PT Pelayaran Dharma Indah itu karena mengganggu aktivitas mata pencaharian, memicu abrasi parah hingga merusak lingkungan kawasan pesisir masyarakat Desa Cempedak.
Protes yang dilayangkan itu bukan untuk pertama kalinya. Mereka kerap menyampaikan keluhan mereka namun tak kunjung mendapat respon dari pihak perusahaan kapal.
Para nelayan nekat naik sampan demi menghentikan pelayaran kapal Super Jet yang mengangkut pemudik dari Kota Raha tujuan Kota Kendari. Kapal tersebut diizinkan untuk kembali berlayar melanjutkan perjalanan usai proses negosiasi antara operator kapal dan nelayan. Red