BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIM

Pelajar Ditikam OTK di Kendari Jalani Operasi di Rumah Sakit KOREM

×

Pelajar Ditikam OTK di Kendari Jalani Operasi di Rumah Sakit KOREM

Sebarkan artikel ini
Marsya (17), pelajar SMA menjalani perawatan medis usai ditikam OTK di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

LAJUR.CO, KENDARI – Korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia Kota Kendari menjalani operasi di Rumah Sakit Ismoyo (KOREM), Minggu (2/6/2023). Korban bernama Marsya MM (17), merupakan seorang remaja yang masih berstatus pelajar.

Marsya ditikam OTK saat melintas di Jalan Mekar sekitar pukul 18.30 WITA. Luka tusuk yang dialaminya cukup parah pada bagian perut sebelah kiri. Dalam keadaan terluka itu, korban tetap berupaya melarikan diri dari pelaku.

Baca Juga :  Pelaku Cabul di Kecamatan Wua-wua Kendari Dibekuk Polisi

Kondisi korban kejahatan tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi. Marsya dikabarkan menjalani operasi pada pukul 10.00 WITA.

“Informasi korban rencananya dilakukan operasi akibat luka tusuk yang dialaminya pada Sabtu, (1/6/2023),” ujar AKP Fitrayadi.

Modus para pelaku diketahui hendak merampas barang berharga serta sepeda motor milik korban. Korban saat itu tengah melintas sendirian di jalanan yang minim penerangan. Kedua pelaku mendekati korban serta langsung menusuk perut Marsya menggunakan sebuah senjata tajam.

Baca Juga :  Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa Agar Investor Asing Betah di RI

Marsya yang ketakutan dan kesakitan, sambung AKP Fitrayadi berusaha menghindar dari pelaku dan meminta pertolongan orang sekitar. Korban tiba di rumahnya dalam kondisi luka-luka. Pelajar tersebut berhasil mengamankan barang-barangnya dari incaran pelaku.

“Saat korban di perjalanan, tetiba dua orang berboncengan namun tak diketahui korban karena situasi sunyi dan gelap, mendekat dan menusuk perut korban. Korban segera menuju rumahnya untuk meminta pertolongan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Breaking News: Menkominfo Johnny G. Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi BTS

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak penganiayaan tersebut. Kedua pelaku memanfaatkan waktu lengang dan gelap untuk melancarkan aksi mereka. Tindakan penganiayaan ini sesuai Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x