SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2020-2023 yang sedianya akan digelar pada hari Rabu, 17 Juni 2020, ditunda. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Sultra, Andi Syarir mengatakan agenda tersebut diundur menjadi hari Kamis, 18 Juni 2020.
Pengunduran jadwal ini disebabkan sejumlah agenda Gubernur Sultra Ali Mazi yang bertepatan, baik waktu maupun tempat pelaksanaan pelantikan.
BACA JUGA :
- 10 Proyek Jalan Program Jamaah ASR-Hugua 80 Persen Rampung, Ditarget Kelar November 2025
- Bocah SD Bermain Sambil Belajar di Site PT Vale, Kiblat Edukasi Dini Pengelolaan Lingkungan
- Dua Duta Besar Timur Tengah Dijadwalkan Hadiri STQH Nasional di Sultra
- Wujud Visi Besar Presiden RI, Sekolah Garuda di Konda Sultra Dilaunching Serentak se-Indonesia Besok
- Gubernur Sultra Pastikan Tamu VIP dan Kafilah STQH Nasional Diperlakukan Sama: Semua Dapat Layanan Terbaik
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Laode Ali Akbar menyampaikan, ada dua agenda gubernur pada hari Rabu besok. Pertama, rapat dengan jajaran Kapolda Sultra terkait dengan desa bermasalah yang ada di Kabupaten Konawe.
“Setelah rapat itu, dilanjutkan dengan vicon (video conference) dengan dewan ketahanan nasional. Tempatnya sama. Sehingga kita putuskan untuk memundurkan pelantikan anggota KPID pada hari Kamis lusa pada jam yang sama,” jelas Laode Ali Akbar yang ditugaskan untuk melaksanakan acara pelantikan tersebut.
Sebelumnya, undangan pelantikan sudah beredar. Dengan demikian, informasi ini merupakan pemberitahuan resmi terkait penundaan acara tersebut.
Anggota KPID Sultra yang akan dilantik sebanyak tujuh orang, yakni Asman, Waode Nur Iman, Molesara, Hans A. Rompas, Laode Azizul Kadir, Ilnas, dan Azwar. Adm