EKOBISHEADLINENASIONAL

Pemerintah Lanjutkan Program BLT UMKM pada 2021

×

Pemerintah Lanjutkan Program BLT UMKM pada 2021

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyatakan pemerintahan berencana memperpanjang program BLT untuk UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif pada tahun depan.

Namun, kata Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, pihaknya hingga saat ini belum bisa memastikan berapa anggaran yang tersedia untuk menstimulus usaha wong cilik tersebut.

Baca Juga :  Hanya Lantik Pj Bupati Buteng, Ali Mazi ke Muh Yusuf: Jangan Terlibat Politik Praktis!

Yang pasti tambahnya, bantuan hanya akan diberikan pada pelaku UMKM yang belum menerima BLT.

“Kami belum bisa memastikan besarannya karena tahun depan ada kebutuhan anggaran pengadaan vaksin untuk semua orang,” tuturnya.

Hanung menjelaskan pihaknya bakal menggunakan data penerima di tahun ini untuk memastikan tak ada pendaftar yang menerima bantuan untuk kedua kalinya.

Baca Juga :  Nelayan Lansia Hilang di Perairan Patuno Ditemukan Tewas Mengapung

Namun tak menutup kemungkinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial turut dijadikan acuan untuk melakukan seleksi penerima.

“Kalau ada keterangan warga yang di DTKS itu pelaku UMKM barangkali akan kami pakai juga nanti untuk seleksinya,” ucap Hanung.

Sementara proses pendaftaran tak jauh berbeda dengan tahun ini. Syaratnya adalah, memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain), dan bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga :  9 Gejala Kanker Serviks Stadium Awal yang Pantang Disepelekan

Kemudian, penerima juga memiliki kredit di bank, wajib memiliki saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta dan wajib memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU). Adm

Sumber: Cnnindonesia

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x