EKOBISHEADLINENASIONAL

Pemerintah Tempatkan Dana Rp11,5 T di Bank Daerah

×

Pemerintah Tempatkan Dana Rp11,5 T di Bank Daerah

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah akan menempatkan dana di Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai total Rp11,5 triliun. Tujuannya untuk mendorong perekonomian di daerah.

“Hari ini yang tanda tangan BPD Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Total anggaran yang disediakan adalah Rp11,5 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (27/7).

Keempat bank tersebut telah melakukan penandatanganan secara simbolik penempatan dana pemerintah di BPD. Rincian alokasinya, BPD Jawa Barat sebesar Rp2,5 triliun, BPD Jawa Tengah Rp2 triliun, BPD Jawa Timur Rp2 triliun, dan BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Rp1 triliun.

Baca Juga :  Malas Beraktivitas di Luar Ruang, Waspadai Risikonya

Selain keempat bank tersebut, pemerintah juga akan menempatkan dana di BPD DKI Jakarta senilai Rp2 triliun.

Lalu, pemerintah juga tengah mengkaji dan mengevaluasi dua BPD lainnya, yakni BPD Bali dan BPD Yogyakarta dengan alokasi dana masing-masing Rp1 triliun.

“Suku bunganya lebih kecil dari yang selama ini mereka pinjamkan,” ucapnya.

Bendahara negara mengatakan penempatan dana tersebut digunakan untuk menyalurkan kredit kepada sektor produktif. Ia berharap penyaluran kredit dapat ditingkatkan (leverage) hingga dua kali lipat dari dana yang diberikan pemerintah.

Baca Juga :  Menikmati Wisata Pesisir Tanjung Pinang di Mubar

“Yang tidak boleh hanya dua, tidak boleh beli SBN dan beli valuta asing. Jadi, uang itu harus kerja untuk dorong ekonomi kita,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana di bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp30 triliun.

Bank Himbara yang menjadi tujuan pemerintah, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp10 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp5 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp10 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Rp5 triliun.

Baca Juga :  Diabaikan KONI, Atlet Dayung Sultra Pencetak Emas Niat Hengkang

Dengan penempatan dana di bank Himbara,pemerintah akan mendapatkan bunga sebesar 3,42 persen. Angka itu setara dengan 80 persen dari 7 days repo rate BI. Adm

Sumber : cnnindonesia.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x