LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama mitra nasional dan daerah menggelar Lokakarya Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Perikanan Skala Kecil dan Pelestarian Ekosistem Pesisir yang berlangsung mulai 22–23 Mei 2025 di Kota Kendari. Kegiatan tersebut dihadiri 74 peserta dari kementerian, pemda, akademisi, pelaku usaha, dan lembaga masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sultra Asrun Lio dalam sambutannya menyampaikan fakta tekanan terhadap sumber daya pesisir semakin besar, sementara mayoritas nelayan di Sultra berstatus nelayan skala kecil.
“Kita perlu membangun kolaborasi dengan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Asrun menambahkan, pendekatan Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) telah diadopsi dalam RPJMD sebelumnya dan akan terus diperkuat dalam dokumen perencanaan 2025–2029.
“Kita tidak boleh kehilangan momentum. Semua hasil kerja selama ini harus masuk ke dalam dokumen perencanaan agar terjamin keberlanjutannya,” tegasnya.
Direktur Kebijakan Rare Ray Chandra Purnama menyoroti ancaman kerusakan ekosistem pesisir akibat ulah manusia.
“Secara global, kerusakan seperti terumbu karang, lamun, dan mangrove menurun sekitar 7% setiap tahun. Sekitar 80% penyebabnya adalah aktivitas manusia. Kita butuh pendekatan kolaboratif dan perubahan perilaku untuk mengelolanya secara berkelanjutan,” katanya.
Rare melalui program PAAP telah mendampingi 33 kawasan pengelolaan perikanan berbasis kawasan di Indonesia, termasuk di 10 kabupaten pesisir Sultra dengan luas total 339.952 ha.
Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan pendekatan pembangunan saat ini mengedepankan ekologi. “Kita mengubah cara berpikir: dari hanya mengejar produksi menjadi pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung dan berorientasi pasar. Ekologi adalah panglima,” jelasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta dari provinsi dan kabupaten mengidentifikasi empat isu strategis utama. Pertama terkait jerusakan lingkungan pesisir dan laut, penangkapan ikan ilegal dan merusak, konflik pemanfaatan ruang dan dampak perubahan iklim.
Hasil diskusi disepakati menjadi dasar penyusunan dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan Rencana Kerja (Renja) tahunan di DKP Provinsi Sultra serta 10 kabupaten pesisir: Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, Muna Barat, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, dan Bombana.
Lokakarya ditutup penandatanganan berita acara oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah, dan lembaga mitra. Proses selanjutnya adalah monitoring dan sinkronisasi hasil lokakarya ke dalam dokumen resmi perencanaan daerah. Adm