BERITA TERKINIEKOBISNASIONAL

Daftar 4 Uang Kertas Rupiah Ditarik BI

×

Daftar 4 Uang Kertas Rupiah Ditarik BI

Sebarkan artikel ini
uang kertas rupiah
Uang kertas rupiah. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Sebanyak empat uang kertas rupiah dengan emisi tahun 1979,1980, dan 1982 ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia (BI). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengimbau agar masyarakat yang mempunyai pecahan uang tersebut untuk menukarkan di kantor pusat BI. Adapun batas waktu penukarannya sampai 30 April 2025.

Baca Juga :  Warga Hilang di Hutan Muna Saat Pasang Jerat Babi Ditemukan Tak Bernyawa

“BI mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (29/4/2025).

Ramdan mengakui memang BI secara rutin mencabut dan menarik uang rupiah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar uang hingga adanya uang emisi baru.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Gondol Penghargaan TOP Pembina BUMD 2025

“Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas,” imbuh Ramdan.

Daftar Uang Kertas yang Ditarik:
1. Pecahan Rp 10.000 tanda tahun 1979
2. Pecahan Rp 5.000 tanda tahun 1980
3. Pecahan Rp 1.000 tanda tahun 1980
4. Pecahan Rp 500 tanda tahun 1982. Adm

Baca Juga :  Kanker Kolorektal Banyak Serang Anak Gen Z, Ini Gejala dan Penyebabnya

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x