LAJUR.CO, KENDARI – Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat pesat sepanjang tahun 2023. Hingga kini, total 147 KI telah tervalidasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra.
“Berdasarkan data tahun 2023 sampai saat ini ada 147 kekayaan intelektual terdaftar, tahun 2022 yaitu 111, tahun 2021 yaitu 49, tahun 2022 yaitu 33,” terang Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba saat penutupan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2023 di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO), Selasa (26/9/2023).
Ajang MIC digelar Kemenkumham Sultra merupakan bagian dari program kolaborasi lembaga pengayoman mendorong inisiasi pendaftaran kekayaan intelektual. Di Indonesia, program MIC telah diselenggarakan oleh 33 provinsi.
Khusus di Provinsi Sultra, MIC 2023 dihadiri langsung Dirjen KI Min Usihen, Sekjen Kemenkumham RI yang juga Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto.
Selama kegiatan berlangsung, pelaku usaha termasuk UMKN mendapatkan edukasi tips mendaftarkan merk atau produknya sehingga punya daya saing yang kompetitif.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual dan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah terpilih se-kabupaten/kota lingkup Sultra.
MIC 2023 Kemenkumham Sultra menggandeng kolaborasi lintas sektor mulai dari kampus UHO, BI Sultra, Brida Sultra, OJK Sultra, Lembaga Adat Kesultanan Buton, Lembaga Adat Tolaki dan sejumlah mahasiswa UHO.
“Kolaborasi ini bagian inisiasi Kemenkumham Sultra meningkat pemahaman tentang KI sekaligus mendorong pendaftaran KI di Sultra,” ungkapnya.
Sebagai informasi, peningkatan pendaftaran KI Komunal yang terbilang cukup tinggi mengantarkan Kanwil Kemenkumham Sultra menyabet penghargaan di tingkat nasional. Tahun 2022 Kemenkumham Sultra meraih peringkat pertama dengan jumlah permohonan KI Komunal tervalidasi dan peringkat kedua jumlah permohonan KI Komunal tahun 2023. P1