BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg, Pertamina Sulawesi Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

×

Pengecer Dilarang Jual Gas 3 Kg, Pertamina Sulawesi Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina dan tidak lagi melalui pengecer. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menyiapkan akses informasi mengenai titik pangkalan terdekat bagi masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan, “Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyediakan akses pencarian melalui link subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dapat menghubungi Call Center 135,” dalam keterangan tertulisnya pada 1 Februari 2025.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Kawal Distribusi LPG 3Kg di Pangkalan Resmi

Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan distribusi LPG 3 kg yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi.

“Pembelian di pangkalan resmi tentu lebih murah dibandingkan pengecer, karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.

Selain harga yang lebih terjangkau, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran yang lebih akurat, karena pangkalan resmi menyediakan timbangan untuk memastikan berat LPG 3 kg sesuai standar.

Baca Juga :  Pertamax Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Januari 2025

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memastikan distribusi LPG 3 kg di pangkalan resmi berjalan dengan lancar.

“Kami memastikan stok LPG 3 kg tersedia di seluruh pangkalan resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena sistem distribusi terus kami pantau agar pasokan berjalan lancar sesuai kebutuhan di setiap daerah,” ujar Fahrougi.

Baca Juga :  Dipasok Pertamina, Polda Sultra Pakai Jenis BBM Industri

Fahrougi menginformasikan, pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jika pengecer ingin tetap berjualan, mereka dapat mengajukan diri menjadi pangkalan resmi. Tentunya, ada prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk memastikan distribusi LPG 3 kg sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera mencari pangkalan resmi terdekat melalui link yang telah disediakan atau menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x