BERITA TERKINIHEADLINE

Percepat Program Sertifikasi Halal, Disperindag Sultra Minta Pelaku Usaha Daftar Online ke Aplikasi SIINas

×

Percepat Program Sertifikasi Halal, Disperindag Sultra Minta Pelaku Usaha Daftar Online ke Aplikasi SIINas

Sebarkan artikel ini
Pemilik brand minuman herbal Gujames asal Kolaka Utara, Muliati memperlihatkan produknya yang telah memiliki sertifikasi halal.

LAJUR.CO, KENDARI – Jumlah pelaku usaha di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengurus labelisasi halal untuk produk makanan dan minuman masih relatif kecil. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra menyebutkan sepanjang tahun 2024 hingga periode Juni, total 16 produk dari skala usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang lolos mengantongi sertifikasi halal.

“Tahun ini baru 16 pelaku usaha. Kita targetkan bisa sampai 30 pelaku usaha,” kata Plt Kepala Disperindag Sultra La Ode Muh Fitrah Arsyad, Kamis (31/10/2024).

Fitrah merinci program sertifikasi halal produk IKM di Sultra melalui Disperindag berjalan sejak tahun 2020 dengan total 26 produk berhasil mengantongi label halal. Tahun 2021 sebanyak 18 produk IKM mendapat label halal.

Tahun 2022, sertifikasi halal yang difasilitasi Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mencapai 16 produk, plus melalui Halal Center UMK sebanyak 24 produk IKM.

Baca Juga :  Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI

Selanjutnya, tahun 2023 total 19 produk IKM di Sultra berhasil memperoleh sertifikasi halal lewat PPIH Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Tahun 2024, dari usulan 24 produk IKM, 16 produk diantaranya telah mendapat labelisasi halal.

Mendorong percepatan realisasi sertifikasi halal untuk produk lokal yang berbasis di Sultra, Disperindag tengah melakukan pendataan produk industri lewat aplikasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Pendataan digital ini dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha agar mereka mendapat prioritas percepatan labelisasi halal dari pemerintah.

Registrasi digital IKM maupun UMKM pada aplikasi SIINas memudahkan pemerintah menginventarisir produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha, proses pembinaan, sekaligus menyusun skala prioritas pengajuan program pemerintah diantaranya adalah percepatan sertifikasi halal.

Baca Juga :  Daya Beli Tertekan, Pembatasan BBM Subsidi Diminta Dikaji Ulang

Fitrah menyebut, pelaku usaha yang telah terdaftar resmi pada aplikasi SIINas mendapatkan prioritas dan kemudahan penerbitan label halal. Disamping itu, beban tarif pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang terdaftar di aplikasi SIINAs mendapat subsidi dari pemerintah sehingga beban tarif jauh lebih murah.

“Kalau sudah masuk di aplikasi SIINas artinya masuk dalam binaan Perindag. Mereka akan dapat rekomendasi untuk urus labelisasi halal. Kalau normal biayanya bisa sampai Rp1,3 juta, tapi kalau sudah terdaftar dan ada rekomendasi biayanya hanya Rp350 ribu,” jelas Fitrah.

Selain mendorong agar pelaku usaha melakukan registrasi ke aplikasi SIINas, Disperindag Sultra mengingatkan pentingnya melengkapi lisensi BPOM dan peningkatan kualitas kemasan produk guna melengkapi ketentuan sertifikasi halal.

Baca Juga :  Pj Gubernur Andap : ASN Harus Netral di Pilkada Sultra 2024

“Dalam berbagai pelatihan kita selalu ingatkan. Segera lakukan sertifikasi halal. Pemerintah bantu, yang penting sudah terdaftar di SIINas dan lengkapi lisensi, perbaiki kemasan,” jelasnya lagi.

Secara keseluruhan, Disperindag Sultra merinci total pelaku usaha berskala industri di Sultra mencapai 59 ribu IKM. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen bergerak pada usaha produksi makanan dan minuman. Selebihnya, sekitar 18 persen bergerak pada jenis usaha lain seperti kerajinan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memasang target 10 juta sertifikasi halal pada tahun 2024. Secara nasional, capaian tersebut masih berada di kisaran 3 juta. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x