BERITA TERKININASIONAL

Pesan KJRI untuk Jemaah Haji RI: Jangan Bawa Jimat, Hukumannya Berat

×

Pesan KJRI untuk Jemaah Haji RI: Jangan Bawa Jimat, Hukumannya Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Jemaah Haji Reguler asal Indonesia kloter satu mulai masuk asrama haji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci pada Selasa, 23 Mei 2023. Seluruh jemaah diharapkan dapat mengikuti prosedur keberangkatan haji, termasuk tidak membawa barang yang dilarang, seperti jimat dan peluru.

Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah untuk tidak membawa jimat dalam beragam bentuknya. Jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena benda tersebut juga dilarang.

Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

“Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,” pesan Eko Hartono di Jeddah sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (22/3/2023).

Baca Juga :  Kemenkes Ungkap Penyebab Kasus Sifilis di RI Meningkat

Lebih lanjut, Eko juga mengingatkan para jemaah haji agar teliti dengan barang bawaannya. Jangan sampai membawa peluru, baik itu secara sengaja maupun tidak.

“Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru,” sambungnya.

Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. “Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan,” sebutnya.

Pemberlakuan Masa Cekal Bagi Jemaah yang Melanggar
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, jemaah yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.

Baca Juga :  Kuota Haji RI Bertambah 8 Ribu, Komisi VIII DPR Minta Utamakan Jemaah Lansia

“Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat,” tandasnya.

Larangan Membuat Konten Negatif
Selain mengingatkan soal barang bawaan yang dilarang, Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.

Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja. Tentu hal ini perlu diingatkan kepada jemaah sebelum keberangkatan agar tidak melakukan pelanggaran dengan alasan ketidaktahuan.

Baca Juga :  Populasi di RI Terancam, Wanita yang Tinggal di Kota Enggan Hamil

“Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah,” tuturnya.

Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023. Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah.

Para jemaah dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah. Adm

Sumber : Detik.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x