LAJUR.CO, KENDARI – Jalan panjang yang ditempuh seorang penumpang pesawat asal Aceh harus terhenti di Bandara Haluoleo Kendari, Jumat (24/10/2025). Langkah penumpang maskapai Super Air Jet (IU 258) bernama Irfandi dihentikan petugas bandara setempat usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Misi Irfandi menyelundupkan narkotika dan obat-obatan terlarang itu pun gagal. Tak hanya itu, dirinya pun ikut ditahan para petugas usai menggeledah seluruh barang bawaannya di ruang Lost and Found area kedatangan bandara.
Kronologi penangkapan Irfandi diungkapkan Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah. Sebelum diamankan, penumpang yang bertolak dari Padang itu, kata Nurlansyah telah menjadi objek pantauan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Saat dihalau petugas di pintu kedatangan bandara, Irfandi terbukti membawa sejumlah kantong berisi sabu. Sebanyak 12 kantong berisi 2.030,8 Gram sabu ditemukan dalam koper milik penumpang tujuan Padang – Jakarta – Kendari itu.
“Petugas BNN berkoordinasi dengan pihak Lanud dan Aviation Security (Avsec) bandara saat memantau pergerakan penumpang mencurigakan itu. Saat ditemukan dan digeledah, dia terbukti membawa sabu dalam kopernya,” ujar Nurlansyah, Kamis (24/10/2025).
Selain sabu, lanjut Nurlansyah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, berupa satu unit HP Oppo A16 beserta kartu SIM, 12 celana jeans, KTP atas nama Irfandi, serta dua boarding pass untuk penerbangan dari Padang ke Jakarta dan dari Jakarta ke Kendari.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku langsung diamankan ke POM Lanud Haluoleo untuk proses lebih lanjut, kemudian diserahkan secara resmi kepada petugas BNN guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Red




