BERITA TERKINIHEADLINE

Pj Gubernur Andap Budhi Pakai Kampurui, Ikat Kepala Khas Buton Saat Masuk ke Bilik Suara

×

Pj Gubernur Andap Budhi Pakai Kampurui, Ikat Kepala Khas Buton Saat Masuk ke Bilik Suara

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi menyalurkan hak suara di TPS 16 Mandonga. Ia hadir dengan mengenakan Kampurui dan setelan kemeja putih.

LAJUR.CO, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto hadir dengan mengenakan setelan kemeja putih dan Kampurui saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Rabu (14/2/24).

Kampurui dipakai Sekjen Kemenkumham RI berwarna silver hitam. Kampurui merupakan ikat kepala menyerupai topi yang terbuat dari sarung tenun khas Buton, salah satu daerah kepulauan di Provinsi Sultra.

Andap tiba di TPS sekitar pukul 11.00 Wita dan langsung menyalurkan hak suaranya. Ketua KPU Sultra Asril menyambut kehadiran rombongan Pj Gubernur Sultra yang hendak menyalurkan hak pilihnya di TPS 16 Mandonga.

Kunjungan 01 Sultra ke tempat pemungutan suara sempat menyedot perhatian warga. Beberapa diantaranya mengabdikan momen tersebut dengan kamera handphone.

Baca Juga :  Polisi Periksa Para Pelajar di Kota Kendari yang Videonya Beredar Diduga Persta Narkoba

Pilpres 2024 sendiri menjadi yang perdana bagi Andap ikut menyalurkan hak pilih pasca pensiun dini dari Korps Bhayangkara sebelum dilantik jadi Pj Gubernur Sultra pada 5 September lalu.

Jabatan terakhir alumni Akpol 1988 ini adalah Sekjen Kemenkumham. Jabatan tersebut diterima sejak 10 Maret 2021.

Sehari jelang pelantikan sebagai Pj Gubernur Sultra 2023, Komjen Andap resmi pensiun dini sebagai Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia atau Pati Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Andap dikukuhkan sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN oleh Menkumham Yasonna Laoly pada Senin (4/9/2023). Dengan status baru ini, Andap kini bisa ikut meramaikan hajatan demokrasi lima tahunan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Andap Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan ASN Jalankan Prinsip Kerja 'BerAKHLAK'

Andap diagendakan akan menyalurkan hak pilihnya yang berkategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) sekitar pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WITA.

DPK merupakan kategori pemilih dalam Pemilu yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah, seperti e-KTP, surat keterangan (Suket), Kartu Keluarga, paspor, atau SIM.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya sebagai Purnawirawan Polri saya dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini. Sebelumnya, saya terdaftar di Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, tetapi telah berpindah domisili ke Kecamatan Mandonga Kota Kendari” ujarnya.

Baca Juga :  Andap Sebut Sempat Dapat Laporan Soal Logistik Pemilu di Sultra yang Rusak

Ia juga menghimbau masyarakat Sultra untuk gunakan hak pilihnya dalam Pemilu tahun 2024 ini.

“Mari kita sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini dengan berpartisipasi secara aktif menyalurkan hak pilih kita. Saya juga berharap agar pesta demokrasi ini dapat berlangsung secara aman, damai, dan kondusif, serta dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya Provinsi Sultra tercinta,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jumlah DPT Pemilu 2024 di Provinsi Sultra sebanyak 1.867.931 orang pemilih. Total kotak suara sebanyak 40.770, total bilik sebanyak 32.616 yang tersebar pada 8.154 TPS se-Sulawesi Tenggara.

Laporan : Nining Astutih





0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x