LAJUR.CO, KENDARI – Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sultra agar mengadopsi Program Desa Presisi (DDP) sebagaimana telah dilakukan Pemda Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Implementasi Data Desa Presisi telah diterapkan pasa delapan Desa di Kolut, salah satunya di Kecamatan Watunohu.
Adopsi Data Desa Presisi memastikan arah kebijakan pembangunan pemda se-Sultra yang diteken oleh bupati maupun wali kota, termasuk kepala OPD, berbasis data akurat.
Arahan penerapan DDP disampaikan Andap saat rapat bersama DPRD Sultra, Bupati dan Wali Kota se-Sultra yang ikut dihadiri Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri, pejabat BRIN Yurike P Marpaung dan Sofian Sjaf Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Teknologi Bogor, Jumat (29/9/2023).
“Karena itu, kita akan melanjutkan pendataan DDP di Kabupaten Kolaka Utara yang insya allah tahun depan kita dapat melaksanakannya di seluruh kabupaten/kota,” ucap Sekjen Kemenkumham RI tersebut.
Tak setengah-setengah, Andap meminta dukungan DPRD Sultra agar formulasi DDP turut masuk dalam agenda Prolegda Prioritas 2023 sehingga sehingga memiliki aspek legalitas dalam proses implementasi kedepan.
“Kita berjuang bersama untuk lahirnya perda tentang sistem penyelenggaran pemerintahan daerah berbasis data presisi. Saya mohon dukungan dari DPRD Sultra sebagai bagian dari pemerintahan daerah Sultra. Saya sangat berharap mula hari Senin, 2 Oktober 2023 sudah dapat dikomunikasikan secara intensif ke badan legislasi DPRD Sultra, Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo untuk membantu mengonstruksikan legal drafting,” jelasnya.
Terkait kebijakan tersebut, Andap menginstruksikan seluruh OPD terkait menyiapkan kebutuhan administrasi nota kesepahaman antara pemerintah dan DPRD Sultra dengan Institut Pertanian Bogor, Universitas Halu Oleo serta Kementerian dan Lembaga untuk pendampingan tiga lembaga yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Ham, serta Brin dalam proses implementasi DDP.
Saat memberi pidato, Andap mengungkapkan fakta jika formulasi Data Desa Presisi sejatinya ditemukan oleh putra asli Sultra dan para peneliti lainnya. Temuan ini juga telah terdata dalam daftar Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI.
Mantan Kapolda Sultra itu sekaligus mengenalkan Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Dr Sofyan Sjaf yang merupakan penemu Data Desa Presisi.
Dalam perjalanan pengembangan DDP, kata Andap, telah mendorong lahirnya suatu sistem yang berbasis data presisi untuk menjadi pijakan pemerintahan daerah dalam menjalan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturanperundang-undangan. Adm