LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) menemui tenaga honorer Kabupaten Muna yang namanya raib database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI di lokasi kegiatan pasar murah yang berlangsung di kawasan Bypass Kota Raha, Kamis (17/10/2024). Sebanyak lima orang tenaga honorer berudiensi langsung dengan Andap Budhi menyampaikan uneg-uneg tentang nasib mereka yang terancam gagal menjadi abdi negara.
Pertemuan mediasi ini berlangsung mendadak lantaran di luar skedule resmi kunjungan kerja (Kunker) Pj Gubernur Sultra di Kabupaten Muna. Saat itu, Andap sejatinya hanya menghadiri agenda pembukaan pasar murah usai memberi pengarahan terkait netralitas ASN jelang puncak Pilkada Serentak di Galampano, Rujab Bupati Muna.
Namun di tengah acara pasar murah, Andap diadang tenaga honorer yang datang menyampaikan curhat. Tak menghindar, Andap memutuskan memberi ruang mediasi bagi tenaga honorer mengutarakan uneg-uneg.
“Prihatin. Anda sudah bekerja tidak ada apresiasi. Kebijakan nasional, tenaga pendidikan dan tenaga jadi prioritas akhir tahun ini. Setelah itu tidak adal lagi,” ucap Andap di hadapan tenaga honorer.
Saat meladeni keluhan perwakilan tenaga honorer tersebut, Andap ikut didampingi Pjs Bupati Muna Yuni Nurmalawati, Sekda Muna Eddy Uga serta pejabat Pemkab Muna yang hadir di kegiatan pasar murah. Andap lantas mempersilahkan mereka menceritakan fakta database honorer yang mendadak hilang.
Di hadapan Pj Gubernur Sultra, Laode Muh Sulhas Daru yang ditunjuk menyampaikan aspirasi tenaga honorer mengutarakan kegundahan soal nasibnya pasca nama mereka hilang dari database BKN. Sebab, database itu sangat penting sebagai tiket syarat ketulusan menjadi seorang ASN yang tahapan rekrutmennya berakhir pada 20 Oktober ini.
Ia mengatakan, total ada 426 tenaga honorer Pemkab Muna yang rerata merupakan tenaga kesehatan (nakes) namanya terhapus dari database BKN. Masa pengabdian para honorer bervariasi mulai dari lima tahun hingga 20 tahun masa kerja.
“Masa magang kita di atas 5 tahun, ada juga yang sampai 20 tahun. Semoga dengan adanya Bapak Pj Gubernur masalah kita bisa selesai,” ujar La Ode Muh Sulhas.
Menengahi permasalahan tersebut, Andap memberikan opsi dan tahapan langkah penyelesaian cepat kepada Pemkab Muna agar kasus tersebut tak berlarut-larut.
Pertama, Andap mengarahkan Pjs Bupati Muna, Sekda Muna dan para tenaga honorer bersama-sama mengidentifikasi daftar nama rill yang hilang.
“Jangan sampai ada data babaliut. Ada yang wafat begitu dikasih kuota ditulis. Lihat apakah sanggup keuangan daerah. Pertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Langsung verifikasi, langsung selesaikan, jangan sampai ada penumpang baru,” tegas Andap.
Setelah proses verifikasi clear, Andap menginstruksikan Sekda dan Pjs Bupati Muna memfasilitasi pertemuan tenaga honorer dengan pihak BKN.
“Mekanisme pertemuan bisa virtual dengan BKN,” sambungnya.
Kedua, Andap menyarankan mereka memilih opsi melaporkan kasus tersebut ke lembaga Ombudsman atau pihak kepolisian jika ditengatarai raib nama dalam database BKN terindikasi pelanggaran.
“Identifikasi nama-nama tenaga honorer. Hitung semua secara cermat. Kalau ada yang tidak beres, lapor ke Ombudsman. Kalau ada penipuan atau rekayasa, laporkan ke polisi,” tegas Andap. Adm