LAJUR.CO, KENDARI – Tindakan vandalisme yang terjadi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kali Kadia, Jalan Kol H Abdul Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, mendapat sorotan dari Pemerintah Kota Kendari. Beberapa bagian umum fasilitas di lokasi tersebut terlihat dipenuhi tulisan. Bahkan, beberapa besi ikut dicuri.
Penjabat (Pj) Walikota Kendari Parinringi menegaskan, akan segera mengambil langkah tegas untuk menangani kejadian tersebut.
Ia telah memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengecekan dan menilai kerusakan yang terjadi.
“Untuk pencoretan yang terjadi di taman Kali Kadia, segera kami akan perintahkan OPD teknis terkait untuk melihat kondisinya. Jika ditemukan unsur pidana dalam tindakan ini, kita akan segera laporkan ke pihak yang wajib untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Parinringi, Jumat (3/1/2025).
Parinringi menjelaskan, Satpol PP Kota Kendari akan melakukan patroli rutin di kawasan tersebut untuk mencegah terjadinya vandalisme lebih lanjut.“Saya akan suruh, Satpol PPP untuk melakukan patroli diseketaran area Kali Kadia. Sembari mengcross check, apakah memang harus kita, mengambil langkah untuk melapor atau tidak,” tutur Parinringi.
Menyadari keterbatasan waktu dan tenaga Satpol PP dalam patroli, Parinringi menyebutkan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk bekerja sama lebih intensif dengan aparat kepolisian jika situasi di lapangan menunjukkan perlunya tindakan tersebut.
Pj Walikota menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Kendari lebih nyaman, tertib, indah dan kebersihan.
Pj Walikota menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Kendari agar menjadi lebih nyaman, tertib, indah, dan bersih.
“Aksi coret-coret itu, saya berharap ini yang terakhir. Mudah-mudahan kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan masyarakat bisa lebih sadar, tindakan mencoret aset Pemda itu justru akan merugikan kita semua,” ungkap Parinringi.
Laporan : Ika Astuti