LAJUR.CO, KENDARI – Seorang ibu rumah tangga di Kita Kendari diamankan polisi gegara ketahuan kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Pelaku IDK atau disapa Ime (33) ditangkap di kediaman pribadinya di Jalan KH. Agus Salim Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka mengatakan aktivitas Ime diketahui masyarakat sekitar sehingga dilaporkan kepada polisi. Ime mengambil paket sabu yang ditempelkan seseorang di pohon pisang.
“Info dari masyarakat di lokasi di maksud sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika. Pada Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di dalam rumah IME ditemukan sabu,” ujar AKP Hamka.
Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya, polisi menemukan sabu seberat 8,24 gram yang disimpan di dalam rak televisi. Pelaku ini memperoleh paket sabu dari seseorang lelaki HR untuk dikonsumsi.
“Tersangka mengaku mengambil shabu atas arahan lelaki HR. Ia mengakui sudah beberapa kali mengambil tempelan sabu untuk dikonsumsi,” lanjutnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya delapan koma dua puluh empat gram, satu sachet plastik bening, satu klip sachet bening, satu buah tas kain, satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu, dan satu buah potongan pipet serta sebuah handphone sebagai alat komunikasi antar pengedar dan IME.
Tersangka kini mendekam di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, keberadaan lelaki HR masih tengah diselidiki polisi. Red