BERITA TERKINIHEADLINE

Pria Asal Konawe ini Terancam Lebaran di Sel Usai Posting Komen Tak Senonoh ‘KRI Nanggala 402’

×

Pria Asal Konawe ini Terancam Lebaran di Sel Usai Posting Komen Tak Senonoh ‘KRI Nanggala 402’

Sebarkan artikel ini
Akun Facebook Muhammad Jisrah Rahman

LAJUR.CO, KENDARI – Jarimu harimaumu. Pepatah ini layak diberikan pada pria asal Kabupaten Konawe Konawe bernama Muh Jisrah Rahman. Ia diciduk personil TNI AL usai memposting komentar tak senonoh soal korban KRI Nanggala 402.

Jisrah pun kini meringkuk di sel Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) akibat ulah isengnya menulis komentar bernada penghinaan terhadap keluarga awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur di perairan utara Pulau Bali.

‘Kapal selam tenggelam kemungkinan karena awak kapal banyak dosa makan uang haram. Akhirnya istri para prajurit menjadi janda’ begitu potongan kutipan kalimat ditulis Jisrah di akun facebooknya bernama Muhammad Jisrah Rahman.

Baca Juga :  Pasca Gempa 5,8 SR Mamuju, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Aman

Tak menunggu waktu lama, Jisrah langsung diboyong ke Polda Sultra. Oleh Kasubdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Muhammad Fahroni, Jumat (30/04/2021), sekitar pukul 22.00 Wita pihaknya mengaku melakukan penahanan tersangka.

Jisrah dimasukkan ke sel Rutan Polda Sultra terkait perkara tindak pidana bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang diamankan penyidik berupa handphone milik tersangka dan screenshot postingan di facebook,” ungkapnya, Sabtu ( 1/5/2021).

Baca Juga :  4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, yakni ahli bahasa dan ITE. Penyelidikan ini juga diperkuat telaah ahli oleh Labfor Makassar, Sulawesi Selatan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Jisrah dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE terkait ujaran kebencian dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan pihak TNI AL tengah menyelidiki seorang pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), karena berkomentar menghina keluarga besar awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah dinyatakan tenggelam di perairan Utara Pulau Bali.

Baca Juga :  GTRA Summit 2022 Resmi Dibuka, Ali Mazi: Jokowi Presiden RI Pertama yang Berkunjung ke Wakatobi

Postingan tersebut banyak mengundang geram warganet. Mereka rerata menyuarakan tuntutan agar pelaku diberi sanksi karena telah menghina istri awak KRI Nanggala-402.

Pasca kejadian itu, pelaku sempat berdalih jika akun facebooknya telah diretas oleh oknum lain. CR2

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x