ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINE

Puluhan ASN Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Teken Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas

×

Puluhan ASN Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Teken Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Dr LM Shalihin memimpin proses penandatanganan Pakta Integritas diikuti seluruh staf, Selasa (5/3/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Puluhan pegawai lingkup Dinas Koperasi dan UMKM Sultra menandatangani dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas. Kegiatan dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Dr LM Shalihin tersebut berlangsung usai apel pagi, Selasa (5/3/2024).

Shalihin mengatakan, total ada tiga pejabat eselon III, Kepala UPTD Balai Latihan Koperasi, dan 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Koperasi dan UMKM mengikuti prosesi penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas.

Baca Juga :  Dua Daerah di Sultra Tak Laksanakan Rekomendasi PSU dari Bawaslu RI

Langkah tersebut dicetuskan sebagai bentuk komitmen penuh seluruh ASN instansi yang ia pimpin menjalankan fungsi pelayanan publik secara maksimal. Kesepakatan puluhan ASN Dinas Koperasi dan UMKM Sultra meneken dokumen Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas sekaligus sebagai bentuk respon cepat arahan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut kepada pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sultra.

“Dinas Koperasi dan UMKM menindaklanjuti lanjuti apa yg menjadi arahan Balak Pj Gubernur pada saat penandatangan pakta integritas dan perjanjian kerja,” kata Shalihin.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Temui OJK, Bahas Kebijakan Alih Pengawasan Koperasi Open Loop

Usai menandatangani dokumen tersebut, lajut Shalihin, seluruh ASN lingkup Dinas KUMKM diharapkan menjalankan komitmen dengan penuh tanggung jawab moral sebagaimana tertuang dalam pakta integritas yang menjadi panduan (SOP) pelayanan publik.

Khusus mengenai komitmen target kinerja, sebagai leader di Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Shalihin mendorong ASN di instansinya agar memperhatikan pedoman yang tertuang dalam DIPA, fokus melaksanakan tugas dan fungsi di masing-masing bidang. Dengan begitu, target serapan anggaran pada tahun 2024 dapat melampaui angka capaian Dinas Koperasi dan UMKM Sultra di tahun 2023.

Baca Juga :  Jokowi Resmi Terbitkan Aturan THR-Gaji ke-13 PNS, Berisi 5 Pendapatan

“Tahun 2023 serapan anggaran mencapai 95,25% dan di tahun 2024 komitmen ASN kami, dapat mencapai serapan anggaran lebih baik dari tahun sebelumnya,” kata Shalihin. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x