SULTRABERITA.ID, KENDARI – Forum Partisipasi Masyarakat Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengkritisi lambannya penanganan kasus pelecehan seksual melibatkan tersangka Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio.
BACA JUGA :
- Kota Kendari yang Pertama di Sultra Salurkan Bantuan Pangan 2026, 27 Ribu KK Keciprat Beras dan Minyak
- Lindungi Siswa dari Dampak Digital, SMPN 10 Kendari Dukung Pembatasan Media Sosial
- H-3 Lebaran, Harga Telur di Pasar Lawa Muna Barat Tembus Rp80 Ribu per Rak
- Lebaran 2026 Hari Apa? Cek Prediksi BRIN-BMKG dan Jadwal Muhammadiyah
- ASR Apresiasi Perumda Sultra: 5 Bulan Raup Dividen Rp1 Miliar, Aset Tembus Rp6 Miliar
Fakta yang terjadi, hingga kini belum ada progres berarti menyangkut penyelesaian hukum perkara pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut. Polda Sultra seolah tak bertaring menangani tindak pidana menyeret oknum 02 Butur.

Hal tersebut diungkap Ketua Forum Puspa Sultra, Hasmida Karim. Pada sejumlah awak media, ia pun menyayangkan sikap abai Polda Sultra.
Sejak diambil alih Polda Sultra pada Oktober 2019, lembaga kepolisian dikomandoi Brigjen Merdisyam, kata Hasmida belum sekalipun melakukan pemanggilan terhadap tersangka Wabup Butur, Ramadio.
“Padahal dari polres Muna sudah jelas tersangkanya, nah kapan Polda memeriksa tersangkanya. Alpen belum pernah dengar polisi memanggil pelaku,” cetus Hasmida yang juga menjabat Direktur Alpen Sultra, Rabu 20 Februari 2020.
Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan rekan duet Bupati Abu Hasan, ujar Hasmida diakui menjadi salah satu atensi diseriusi Puspa Sultra di bawah kepemimpinannya.
“Untuk periode 2020-2023 salah satu fokus kerja Puspa akan mendampingi korban kekerasan seksual perempuan di Butur. Melalui forum ini, nanti akan kita mempreasure kasus di Butur karena forum ini menjadi indikator buat pemerintah daerah dalam mencapai pemenuhan hak anak,” ujar Hasmida usai didaulat menjadi Ketua Forum Puspa Sultra Periode 2020-2023.
Sebagai action Hasmida, Forum Puspa Sultra selanjutnya akan berkoordinasi dengan organisasi Aliansi Perlindungan Perempuan (ALPEN) Sultra guna menyelidiki sejauh mana progres kasus tersebut. Termasuk bertatap muka dengan pengacara yang menangani kasus itu untuk mengecek kendala dalam upaya penegakkan hukum korban pelecehan seksual.
“Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) bagaimana agar korban bisa kembali bersekolah dan untuk penanganan kasus pidananya Puspa bekerjasama dengan pengacara dan para legalnya,” urai Hasmida.
Aktivis perempuan itu menyatakan selama ini pihaknya cukup intens melakukan komunikasi dengan korban pelecehan oknum pejabat Butur.
Sejak kejadian tersebut, dari keterangan orang tua diketahui korban sudah enggan bersekolah lagi lantaran didera rasa malu.
“Kita mencoba sekarang mencarikan lingkungan sekolah yang baru yang dapat menerima korban sehingga bisa tetap melanjutkan masa depannya,” pungkas Hasmida. Adm




